Dimulai dengan Rabu Abu, Ini Aturan Pantang dan Puasa bagi Umat Katolik dalam Rangka Pra-Paskah
Dimulai hari ini, Rabu (26/2/2020), umat Katolik melaksanakan misa Rabu Abu dalam rangka Pra-Paskah, ini jadwal serta aturan pantang dan puasa.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Dimulai hari ini, Rabu (26/2/2020), umat Katolik melaksanakan misa Rabu Abu dalam rangka Pra-Paskah.
Sebelum memperingati hari Paskah yang jatuh pada Jumat (10/4/2020) mendatang, umat Katolik wajib menjalani masa Pra-Paskah.
Pada masa ini, umat Katolik diwajibkan berpuasa dan berpantang selama 40 hari lamanya.
Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan aturan dan jadwal puasa pantang dalam masa Pra-Paskah 2020.
• POPULER Inilah Niat Puasa Rajab 1441 Hari Ini 25 Februari 2020, Puasa Sunah sebagai Penghapus Dosa
• Niat Puasa Senin Kamis Beserta Keutamaannya, Lengkap dengan Terjemahan Arti, Demi Kesehatan Jantung
Ini jadwalnya:
Rabu (26/2/2020): Puasa dan Pantang
Jumat (6/3/2020): Pantang
Jumat (13/3/2020): Pantang
Jumat (20/3/2020): Pantang
Jumat (27/3/2020): Pantang
Jumat (3/4/2020): Pantang
Jumat Suci (10/4/2020): Puasa dan Pantang
Kementerian Agama RI melalui akun Instagram resminya, @kemenag_ri, juga telah mengunggah aturan mengenai ibadah puasa dan pantang bagi umat Katolik, Senin (24/2/1010).
Begini tulisan keterangan di unggahan infografis tentang ibadah di masa Pra-Paskah Kemenag.
"Bagi #SahabatReligi yang beragama Katolik dan berumur 14 tahun ke atas, diwajibkan untuk berpantang. Sedangkan mereka yang sudah dewasa sampai awal tahun ke-60, wajib berpuasa.