Breaking News:

Dimulai dengan Rabu Abu, Ini Aturan Pantang dan Puasa bagi Umat Katolik dalam Rangka Pra-Paskah

Dimulai hari ini, Rabu (26/2/2020), umat Katolik melaksanakan misa Rabu Abu dalam rangka Pra-Paskah, ini jadwal serta aturan pantang dan puasa.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
majalah.hidupkatolik.com
Pra-Paskah 

TRIBUNSTYLE.COM - Dimulai hari ini, Rabu (26/2/2020), umat Katolik melaksanakan misa Rabu Abu dalam rangka Pra-Paskah.

Sebelum memperingati hari Paskah yang jatuh pada Jumat (10/4/2020) mendatang, umat Katolik wajib menjalani masa Pra-Paskah.

Pada masa ini, umat Katolik diwajibkan berpuasa dan berpantang selama 40 hari lamanya.

Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan aturan dan jadwal puasa pantang dalam masa Pra-Paskah 2020.

POPULER Inilah Niat Puasa Rajab 1441 Hari Ini 25 Februari 2020, Puasa Sunah sebagai Penghapus Dosa

Niat Puasa Senin Kamis Beserta Keutamaannya, Lengkap dengan Terjemahan Arti, Demi Kesehatan Jantung

Ini jadwalnya:

Rabu (26/2/2020): Puasa dan Pantang

Jumat (6/3/2020): Pantang

Jumat (13/3/2020): Pantang

Jumat (20/3/2020): Pantang

Jumat (27/3/2020): Pantang

Jumat (3/4/2020): Pantang

Jumat Suci (10/4/2020): Puasa dan Pantang

Kementerian Agama RI melalui akun Instagram resminya, @kemenag_ri, juga telah mengunggah aturan mengenai ibadah puasa dan pantang bagi umat Katolik, Senin (24/2/1010).

Begini tulisan keterangan di unggahan infografis tentang ibadah di masa Pra-Paskah Kemenag.

"Bagi #SahabatReligi yang beragama Katolik dan berumur 14 tahun ke atas, diwajibkan untuk berpantang. Sedangkan mereka yang sudah dewasa sampai awal tahun ke-60, wajib berpuasa.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rabu AbuKatolikKeuskupan Agung JakartaPaskah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved