Breaking News:

Tragedi Susur Sungai

Video Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Minta Maaf Sembari Menahan Tangis, Polisi: Banyak Kelalaian

Perdana dihadirkan di hadapan publik, begini video pembina Pramuka SMPN 1 Turi minta maaf sembari menahan tangis.

Penulis: Octavia Monalisa
Editor: vega dhini lestari
YouTube TribunJogjatv
Video pembina Pramuka minta maaf atas tragedi susur sungai 

TRIBUNSTYLE.COM - Perdana dihadirkan di hadapan publik, begini video pembina Pramuka SMPN 1 Turi minta maaf sembari menahan tangis.

Hari ini, Selasa, (25/2/2020) Polres Sleman akhirnya menghadirkan ketiga tersangka tragedi susur sungai.

Satu dari ketiga tersangka pun memberanikan diri meminta maaf atas kelalaiannya sebagai pembina Pramuka yang akhirnya menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi.

Sembari wajah tertunduk dan menahan air mata, pembina Pramuka berinisial IYA ini menyampaikan permintaan maafnya.

4 Fakta Terbaru Tragedi Susur Sungai, Termasuk Murkanya Sri Sultan Pada Kepsek: Tidak Ada Alasan!

Ditegur Warga Hanya Jawab Kalau Mati di Tangan Tuhan, Begini Potret Tersangka Pakai Baju Tahanan

Dalam keterangannya, IYA mengaku tak menyangka kegiatan rutin Pramuka yang biasa ia lakukan kali ini justru berakhir bencana.

Tak hanya itu, ia juga beralasan saat kegiatan susur sungai dilakukan, cuaca di lokasi pun belum mendung.

Berdasarkan hal inilah yang membuat IYA memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan susur sungai.

Sementara IYA menyampaikan permintaan maafnya, kedua rekannya hanya tertunduk pilu.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka ((TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI))

Tak banyak yang bisa ketiga pembina Pramuka ini lakukan untuk menebus kelalaian mereka.

Polda DIY juga sempat merilis identitas ketiga tersangka tersebut.

Berikut identitas ketiga tersangka tragedi susur sungai.

1. IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman

2. DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963

3. R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.

POPULER Kodir Selamatkan 20 Korban Susur Sungai, Aksi Heroiknya Bermula Saat Sedang Memancing

Meski begitu untuk mengawal proses hukum, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.

Dikutip dari TribunJogja.com, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi memberikan keterangannya atas keputusan pendampingan hukum untuk para tersangka.

"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.'

Video Permintaan Maaf Pembina Pramuka yang jadi Tersangka

Lebih lanjut Unifah Rosyidi memaparkan, bahwa peristiwa ini haruslah menjadi refleksi agar ke depan tidak ada laha kejadian serupa.

Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.

"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.

"Setelah kami telusuri secara prosedural, kegiatan ini terencana melalui RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) yang sudah di sahkan menjadi APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah).

Pertaruhkan Nyawa Selamatkan 3 Rekan di Tragedi Susur Sungai, Siswi Ungkit Perkataan Pembina Pramuka

Terdokumentasi dengan baik. Baik anggaran, kegiatan secara prosedur sudah tepat dan benar," ujarnya.

Hanya saja, dari sisi lain, kejadian ini dinilainya diluar dari jangkauan dan kemampuan pembina.

Ia menekankan bahwa di balik peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari pihak sekolah karena program sudah terencana dengan baik.

Namun saat disinggung tentang adanya kelalaian, Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik.

Guru olahraga sekaligus pembina Pramuka jadi tersangka atas tragedi susur sungai
Guru olahraga sekaligus pembina Pramuka jadi tersangka atas tragedi susur sungai (Istimewa/TribunJogja)

"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena itu wilayah hukum.

Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," paparnya.

Masih dilansir dari tayangan TribunJogjaTv yang dirilis hari ini Selasa (25/2/2020), Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan, mengungkap adanya kelalaian oleh para pembina dalam kegiatan susur sungai tersebut.

 

"Sampai dengan hari ini sudah ada 24 saksi dari berbagai sumber yang berkompeten dalam peristiwa tersebut.

Nah kalo menurut keterangan yang lain pada saat perjalanan saat menuju sungai itu sudah hujan.

Jadi memang banyak hal kelalaian yang memang tidak dipersiapkan oleh pembina ini jadi untuk itu kami menetapkan 3 pembina ini sementara sebagai T (tersangka)," ungkap Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan.

(TribunStyle.com/Octavia Monalisa)

Tragedi Susur Sungai Renggut Nyawa Yasinta, Suraji: Saya Sudah Tua, Punya Anak 1 Aja Itu Lama Sekali

Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, Balasan Pembina Pramuka Dibenarkan Murid: Kalau Mati di Tangan Tuhan

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SMPN 1 Turisusur sungaivideo pembina pramuka susur sungai minta maaf
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved