Atta Halilintar Akui Tak Dapat Untung dari Cover Lagu Syantik, Justru Keluarkan Modal Lumayan Besar
Atta Halilintar buka suara tentang kasus cover lagu Lagi Syantik yang kini sampai di ranah hukum.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Atta Halilintar buka suara tentang kasus cover lagu Lagi Syantik yang kini sampai di ranah hukum.
Atta Halilintar menghadiri sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/02/2020).
Konflik tersebut bermula dari cover Lagu Lagi Syantik yang dilakukan Gen Halilintar.
Namun Atta Halilintar membantah jika dirinya dan keluarga menerima royalti dari cover yang dibawakan penyanyi dangdut Siti Badriah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Atta Halilintar dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'ATTA HALILINTAR: KAMI TIDAK DAPAT KEUNTUNGAN COVER LAGU 'LAGI SYANTIK' Selasa (25/02/2020).
"Kita tadi cerita langsung bagaimana Gen Halilintar tidak mendapat keuntungan sama sekali dari video yang dicover," ujar Atta Halilintar.
Tak hanya itu, dirinya justru mengeluarkan modal yang lumayan besar untuk mengcover lagu.
"Kita tidak mendapat keuntungan malah kita mengeluarkan modal dari videonya, modalnya lumayan gede.
Video, editing, kostum, produksi juga," lanjutnya.
Adik Atta Halilintar, Thariq Halilintar yang juga hadir di persidangan mengatakan mereka melakukan cover lagu Lagi Syantik karena permintaan subscriber.
"Permintaan subscriber yang begitu banyak untuk menanyakan ngecover lagu Lagi Syantik ini.
Lagu itu kan booming juga dan lagu Indonesia, kita sangat bangga karena lagu Lagi Syantik di Indonesia bisa dikenal banyak orang dalam negeri dan luar negeri," ujar Thariq.
Mereka mengatakan pihak manajemen sudah bertemu dengan Nagaswara untuk melakukan klarifikasi.
• 5 Fakta Konflik Nagaswara dan Gen Halilintar, Rugi Miliaran Rupiah Hingga Surat Panggilan di Koran
"Dari bagian manajemen kita udah bertemu beberapa kali.
Untuk mengklarifikasi, kita sekeluarga juga udah sempet datang ke kantor Nagaswara, kita mengklarifikasi disana."