Tokoh Viral Hari Ini
6 Fakta Farhan Petterson Terjerat Kasus Narkoba, Mengaku Telah Mengonsumsi Sabu Selama 6 Bulan
Kepada polisi, Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Enam fakta kasus narkoba Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit. Ditangkap saat menunggu pesanan sabu, mengaku jadi pemaian selama 6 bulan.
Kasus narkoba kembali menjerat artis Tanah Air.
Setelah Lucinta Luna, kini giliran artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
Pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit itu ditangkap karena barang haram tersebut.
Polisi menangkap Farhan setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan sabu kepada sang artis.

Banyak fakta mulai terungkap tentang kasus narkoba yang menjerat Farhan Petterson ini?
Penasaran apa saja?
Dirangkum dari Kompas.com, Berikut ini 6 fakta kasus narkoba Farhan Petterson yang perlu kamu tahu.
1. Jalani pemerikasaan intensif
Kabar penangkapan Farhan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Saat ini, pemain sinetron Anak Jalanan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Nanti ya (dijelaskan kronologi penangkapan Farhan)," ungkap Yusri.
2. Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu
Penangkapan Farhan berawal dari penangkapan seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
3. Polisi amankan barang bukti
Polisi kemudian menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya."
"Kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
4. Positif narkoba
Hasil tes urine Farhan menunjukkan dia positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil tes urine tersangka G, yang ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu kepada Farhan, juga menunjukkan positif narkoba.
"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu," kata Yusri.
5. 6 bulan pakai sabu
Kepada polisi, Farhan mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.
"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu.
Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri.
6. Mengaku pemakai, bukan pengedar
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Keterangan awal, dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus.
Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.