Breaking News:

Inilah Penyimpangan Seksual yang Wajib Dilaporkan Menurut RUU Ketahanan Keluarga, Termasuk Sadisme

Inilah macam-macam penyimpangan seksual yang wajib dilaporkan menurut RUU Ketahanan Keluarga.

Editor: vega dhini lestari
Indianexpress
Ilustrasi pelecehan seksual 

Ia mengatakan, proses pembahasan masih panjang.

"Masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg," kata Baidowi. (KOMPAS.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Draf RUU Ketahanan Keluarga, Penyimpangan Seksual Wajib Dilaporkan".

BACA JUGA:

Viral Reynhard Sinaga, Dicap Predator LGBT Terbesar Dunia, Pakai Obat-obatan Saat Memangsa Korban

Jangan Takut Berbicara Tentang Pendidikan Seksualitas Pada Anak, Ini 5 Langkah Anjuran dari Ahli

Sumber: Kompas.com
Tags:
RUU Ketahanan Keluargapenyimpangan seksualIni penyimpangan seksual yang wajib dilaporkan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved