Breaking News:

Heboh Siswi SMA Hamil dengan Adik Kandung Usia 13 Tahun, Bayi Dibuang ke Selokan Hingga Membusuk

Lakukan hubungan suami istri dengan adik kandung, siswi SMA di Pasaman hamil dan buang bayinya ke selokan hingga membusuk. begini nasib tersangka.

Editor: Monalisa
via TNP
Wanita hamil 

TRIBUNSTYLE.COM - Lakukan hubungan suami istri dengan adik kandung, siswi SMA di Pasaman hamil dan nekat buang bayinya ke selokan hingga membusuk. begini nasib tersangka.

Tak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya, siswi SMA berinisial SHF (18) nekat membuang bayi yang dilahirkannya ke selokan.

Diketahui, siswi SMA ini melakukan hubungan suami istri dengan adik kandungnya sendiri.

Sementara itu bayi yang dilahirkan SHF ditemukan oleh tetangganya di sebuah selokan.

Akibat perbuatannya itu SHF yang masih berstatus siswi SMA ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

VIRAL VIDEO Ayah di Suriah Ajari Anak Untuk Tertawa Bahagia Ketika Mendengar Bom Terjatuh

Sewa Rumah Bekas, Wanita Ini Ngeri Temukan Lorong Rahasia Mengarah ke Ruangan Misterius

SHF berhasil dibekuk polisi saat perjalanan pulang dari praktik lapangan yang diadakan oleh sekolah pada, Senin (17/2/2020).

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang.

Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (18/2/2020).

Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.

"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri.

Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan berhubungan badan dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
siswi SMAadikkakakbayihamilselokanpolisitersangkaPasaman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved