Sensus Penduduk Online Dimulai Hari Ini, Simak Tutorialnya & Dokumen yang Harus Disiapkan di Sini!
Simak tutorial Sensus Penduduk Online 2020 di sini, bisa dilakukan dengan mudah dimana dan kapan saja.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Mulai hari ini, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang, Sensus Penduduk Online sudah dibuka.
Tahapan sensus penduduk kali ini dibagi menjadi tiga yaitu Sensus Penduduk Online, Sensus Penduduk Wawancara, dan Pencacahan Sampel.
Sensus Penduduk Online ini dilakukan secara mandiri mulai hari ini hingga 31 Maret 2020.
Proses pengisian data Sensus Penduduk Online ini bisa dilakukan kapan dan dimana saja dengan mudah.
Lalu bagaimana jika terlewat Sensus Penduduk Online ini?
Masyarakat yang tidak bisa mengakses Sensus Penduduk Online bisa menunggu hingga bulan Juli 2020.
Petugas BPS akan datang dan melakukan Sensus Penduduk Wawancara di rumah masing-masing warga.
Nah, data yang akan dikumpulkan saat Sensus Penduduk ini terdiri dari Variabel Individu, Pekerjaan, Pendidikan dan Perumahan.
Data Variabel Individu yang harus dilengkapi antara lain:
- Nama lengkap
- NIK
- Alamat
- Lama tinggal pada alamat saat ini
- Jenis kelamin
- Tempat dan tanggal lahir
- Kewarganegaraan
- Suku bangsa
- Agama
- Bahasa yang digunakan
- Status hubungan dengan kepala keluarga
- Status perkawinan
Data Pekerjaan yang harus dilengkapi yaitu:
- Aktivitas yang biasa dilakukan
- Pekerjaan
- Status pekerjaan
- Data Pendidikan yang harus dilengkapi:
- Ijazah/pendidikan tertinggi
Data Perumahan yang harus dilengkapi adalah:
- Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
- Listrik
- Sumber air minum
- Kepemilikan jamban
- Jenis lantai terluas
Lalu jika tahapan Sensus Penduduk baik secara online maupun wawancara selesai, pada Juli tahun 2021 akan dilakukan Pencacahan Sampel.
Tutorial Sensus Penduduk Online 2020
Agar lebih jelas mengenai tahapan Sensus Penduduk Online yang sudah bisa dilakukan, simak tahapan-tahapannya berikut ini:
1. Siapkan KTP, KK dan akta pernikahan apabila ada
2. Akses sensus.bps.go.id melalui laptop atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet
3. Isikan NIK dan nomor KK, lalu klik Cek Keberadaan
4. Bagi yang pertama kali login, isikan paswword dan pertanyaan keamanan pada saat pertama login
5. Apabila sudah pernah login sebelumya, cukup isikan password saja
6. Saat berhasil login, isi data lengkap alamat keluarga saat ini dan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga (rumah milik sendiri/kontrak/listrik yang digunakan dll)
7. Lalu isi data masing-masing individu anggota keluarga, pengisian keterangan individu dilakukan berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri anak dan anggota keluarga yang lain apabila ada
8. Selanjutnya masuk ke menu Navigasi jika ingin mengisi informasi mengenai salah satu anggota keluarga (anak) yang tidak tinggal serumah atau yang sudah meninggal dunia
9. Berikutnya, jika Keberadaan Anggota Keluarga dinyatakan Ada, maka nomor KK dan NIK akan muncul secara otomatis
10. Selanjutnya isi data pribadi setiap anggota keluarga satu persatu berurutan
11. Jika telah yakin dengan isian data dalam SP Online ini, klik Kirim dan unduh bukti pengisian
Yuk simak video tutorial pengisian Sensus Penduduk Online 2020 berikut ini!
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
• LINK Website Sensus Penduduk 2020 Online, Dimulai Hari Ini, Siapkan NIK, KK dan Akte Kelahiran
• Heboh di Medsos WNA Miliki E-KTP, Begini Perbedaannya dengan E-KTP WNI, Haknya Berbeda!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sensus-penduduk-online-dimulai-hari-ini-simak-tutorialnya-dokumen-yang-harus-disiapkan-di-sini.jpg)