Virus Corona
COVID-19, Nama Resmi Penyakit Baru Akibat Virus Corona, Ini Alasan WHO Tetapkan Nama Tersebut
COVID-19, nama baru terkait dengan penyakit virus corona, ini alasan WHO tetapkan nama tersebut.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Nama resmi tersebut diambil dari kata ‘corona’, ‘virus’, dan ‘disease’.
CO: corona
VI: virus
D: Disease
Sementara 2019 merepresentasi tahun di mana virus itu menyebar.
Dikutip dari South China Morning Post, penamaan ini diharapkan menjadi puncak dari mewabahnya virus tersebut.
Pakar penyakit pernapasan Tiongkok, Zhong Nanshan meramalkan wabah ini akan segera selesai bulan ini.
Berdasarkan WHO, virus tersebut mulai menyebar pada 31 Desember 2019.
Sementara sampai saat ini, puluhan ribu jiwa terinfeksi COVID-19.
Dikutip dari AFP melalui Kompas.com, Selasa (11/2/2020), jumlah orang yang terjangkit virus corona di China meningkat menjadi 42.600.
Angka kematiannya telah melampaui wabah virus SARS pada 2002-2003 silam.
Pada Senin lalu di Provinsi Hubei, terdapat 103 orang meninggal.
Jumlah angka kematian di keseluruhan China saat ini 1.016 jiwa.
Tedros Adhanom mengimbau semua pihak terkait untuk memerangi virus tersebut seagresif mungkin. (TribunStyle.com/Panggayuh Gigih)

Kenapa Virus Corona Bisa Mewabah Begitu Cepat? Diduga Karena Ada Penyebar Super Virus, Ini Faktanya