Breaking News:

Viral Hari Ini

Gara-gara Saweran, Biduan Dangdut Nekat Buka Baju & Bra di Panggung, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

gara-gara disawer Rp 100 ribu, seorang biduan dangdut di Sulawesi Selatan terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Editor: Monalisa
YouTube
Ilustrasi biduan dangdut 

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sajian sedap.grid.id dengan judul Disawer Rp.100 Ribu, Biduan Dangdut Ini Buka Baju lalu Lepas Bra di Panggung! Sebelumnya Sempat Minum-minum Hingga Joget di Atas Meja

BACA JUGA :

Viral Pria Beri Amlop Kosong untuk Nikahan Teman, Utang Pengantin Rp 460 Ribu Dianggap Lunas

Viral Foto-foto Ngunduh Mantu Guru Geografi yang Nikahi Artis Terkenal, Sang Istri Janda Anak Satu

Tags:
biduan dangdutsawerSulawesi SelatanbajubrapenontonWhatsApppenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved