Breaking News:

Viral Hari Ini

Gara-gara Saweran, Biduan Dangdut Nekat Buka Baju & Bra di Panggung, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

gara-gara disawer Rp 100 ribu, seorang biduan dangdut di Sulawesi Selatan terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Editor: Monalisa
YouTube
Ilustrasi biduan dangdut 

TRIBUNSTYLE.COM - Hanya gara-gara disawer ratusan ribu, seorang biduan dangdut di Sulawesi Selatan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Seorang biduan di Sulawesi Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak senonoh saat di atas panggung.

Diketahui biduan dangdut candoleng-candoleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.

Diketahui demi mendapat saweran dari para penonton, biduan dangdut tersebut rela mempertontonkan bagian tubuhnya tersebut.

VIRAL! Foto Dokter & Perawat Lelah Rawat Pasien Virus Corona, Rela Tidur Meringkuk di Lantai & Kursi

Viral McD Tempat Makan Bukan Tempat Study, Pelajar Tegur Pengunjung Ribut Malah Malu Sendiri

Viral Video Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra, Panji Petualang Angkat Bicara Kurang Penanganan

Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh.

Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.

Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

1. Penjelasan Resmi Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

2. Kronologi, Ada Minuman Keras

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Halaman
123
Tags:
biduan dangdutsawerSulawesi SelatanbajubrapenontonWhatsApppenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved