Sunda Empire
Tak Hanya Aksinya yang Bikin Onar, Pangkat di Seragam Jenderal Sunda Empire Juga Bakal Kena Pasal
Berani datangi Mapolda Jabar dengan seragam kebesarannya, pasal yang menjerat Rangga Sasana Sunda Empire justru ditambah. Ini alasan polisi.
Editor: Monalisa
Ia ditahan bersama Nasri Banks yang mengaku sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire.
Nasib serupa juga dialami Rangga Sasana.
Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Nasri Banks dan Ratnaningrum ternyata berstatus sebagai suami istri.
• Roy Suryo Laporkan Sunda Empire ke Polisi, Rangga Sasana Lapor ke Mahkamah Internasional Den Haag
• Klaim Sunda Empire: Pengendali Nuklir, Kaisar Matahari, Negara Wajib Daftar Ulang Agar Tak Kiamat
Keduanya sempat dihadirkan di Mapolda Jabar.
Suami istri pentolan Sunda Empire itu mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri Banks dan Ratnaningrum terlihat tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Sosok Nasri Banks