Breaking News:

Sunda Empire

Tak Hanya Aksinya yang Bikin Onar, Pangkat di Seragam Jenderal Sunda Empire Juga Bakal Kena Pasal

Berani datangi Mapolda Jabar dengan seragam kebesarannya, pasal yang menjerat Rangga Sasana Sunda Empire justru ditambah. Ini alasan polisi.

Editor: Monalisa
KompasTV
Klaim Sunda Empire: Pengendali Nuklir, Kaisar Matahari, Negara Wajib Daftar Ulang Agar Tak Kiamat 

TRIBUNSTYLE.COM - Tiba di Mapolda Jawa Barat, jenderal Sunda Empire, Rangga Sasana masih berani mengenakan seragam kebesarannya.

Buat keonaran dengan mengaku pendiri Kerajaan Sunda Empire, Rangga Sasana dan kedua rekannya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan sebagai tersangka.

Rangga Sasana yang pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, awalnya mendatangi Mapolda Jabar dengan seragam kebesarannya.

Pria yang mengaku berpangkat letnan jenderal Sunda Empire ini mengenakan seragam warna biru langit dengan topi baret biru.

Bukan Rangga & Nasri Banks, Ternyata Ini Sosok Bunda Ratu Agung Pemimpin Tertinggi Sunda Empire

5 Fakta Baru Sunda Empire, Ini Alasan Mengapa Rangga Sasana Dijerat Tersangka Pasal Keonaran

FOTO-FOTO Terbaru 3 Petinggi Sunda Empire Tersangka Tanpa Baju Kebesaran, Ekspresinya Jadi Sorotan

Sayang, setibanya di Mapolda Jabar, Rangga Sasana justru harus menanggalkan seragam kebesarannya berganti dengan pakaian tahanan.

Sebelumnya pihak kepolisian mengatakan Rangga Sasana bersama kedua rekannya ditetapkan tersangka karena dinilai telah membuat onar di masyarakat.

Akibatnya Pasal 14 dan 15 Undang-undang RI nomor 1 Tahun 1946 menjadi dasar ditetapkannya Rangga Sasana dan kedua rekannya dalam penyebaran berita bohon yang berpotensi membuat keonaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI) (Kompas.com/ Agie Permadi)

Rupanya setelah dilakukan pemeriksaan lanjut, polisi justru akan menambah pasal untuk sang jenderal Sunda Empire.

Hal ini berdasarkan penemuan baru oleh pihak kepolisian soal seragam kebesaran Rangga Sasana.

Ya, dalam pemeriksaan rupanya seragan kebesaran yang kerap dipakai Rangga Sasana ini turut jadi sorotan penyidik.

Pihak kepolisian mengungkapkan jika para anggota Sunda Empire ini telah menyalahgunakan tanda kepangkatan. 

Setelah Sunda Empire, Kini Muncul King of The King yang Mengaku Raja Diraja Semua Raja Di Dunia

Roy Suryo Laporkan Sunda Empire ke Polisi, Rangga Sasana Lapor ke Mahkamah Internasional Den Haag

"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).

Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti,"

 Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJabar.com dengan judul Rangga Sunda Empire Lepas Baju Kebesaran Kini Pakai Baju Tahanan, Pasal Soal Pangkat Bakal Dikenaka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI) (Kompas.com/ Agie Permadi)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Sunda EmpireRangga SasanaRatnaningrumMapolda JabartersangkaseragamNasri Banks
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved