Viral Hari Ini
Gadis Ini Jual Motor Pacar Demi Modal Nikah dengan Selingkuhan, Dua Hari Menikah Langsung Dibui
Pasutri muda asal Medan bernama Dwi Febri Arimbi (20) dan Farid Abdillah Safii (19) harus rela menghabiskan 'bulan madu' di penjara.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Pasutri muda asal Medan bernama Dwi Febri Arimbi (20) dan Farid Abdillah Safii (19) harus rela menghabiskan 'bulan madu' di penjara.
Keduanya divonis bersalah atas kasus pencurian sepeda motor dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan.
Sebelum menikah, Farid berstatus sebagai selingkuhan Dwi.
Dwi sebenarnya punya kekasih bernama Ahmad Salin, namun ia lebih ingin menikah dengan selingkuhannya.
Karena tak memiliki uang untuk modal nikah dengan Farid, Dwi tega menjual motor milik kekasihnya.
• Viral Nenek dan Dua Cucunya Terserang Virus Corona di Malaysia, Sempat Kunjungi Singapura
Berikut fakta-fakta kasus mereka:
1. Pelaku minta uang
Dalam sidang sebelumnya, JPU Ricky membacakan surat dakwaan yang dimana bermula ketika Dwi mendatangi rumah Ahmad Salim meminta menikah
Namun, Ahmad Salim tidak bisa menyanggupinya.
"Kejadian ini bermula ketika Ahmad Salim (korban) bertemu dengan terdakwa Dwi dan Farid di rumahnya di Jalan Cempaka Raya Baru Komplek Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, perihal rencana pernikahan antara saksi Ahmad Salim dengan terdakwa Dwi," ujar JPU Ricky.
• VIRAL VIDEO China Klaim Sudah Sembuhkan Pasien Pertama Virus Corona, Bisa Menyebar Melalui Mata
Saat itu, Dwi mendesak Salim memberikan Rp 3 juta untuk biaya pernikahan mereka, namun Salim mengaku tidak memiliki uang.
"Dwi mendesak Salim untuk memberikan uang sebesar Rp 3 juta untuk pernikahan mereka, namun Salim tidak memiliki uang," ujarnya.
"Karena tidak disanggupi, terdakwa Dwi menurunkan permintaannya kepada Salim menjadi Rp 300 ribu karena Ia tidak memiliki uang," ujarnya.
2. Mengajak bertemu
Setelah itu Dwi dan Farid pergi meninggalkan rumah Salim.
• Penjual Tahu Cantik di Jaksel Viral, Intip Foto Gaya Hidupnya, Liburan Luar Negeri & Sosok Suami