Breaking News:

PNS / ASN Berstatus Honorer dan Kontrak Secara Nasional Akan Dihapuskan, Ini Detil dan Alasannya

PNS Berstatus Honorer dan Kontrak Secara Nasional Akan Dihapuskan, Ini Detil dan Alasannya

Tribunnews.com/ Herudin
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

Hambatan

Menurut anggota Fraksi PDI-P, Endro, Pemerintah Daerah tidak masalah untuk menggaji P3K dari APBD.

Namun, Pemda bingung untuk menetapkan besaran APBD untuk gaji P3K.

"Payung hukum ini perlu secepatnya supaya mereka tidak honorer lagi," kata Endro.

Sementara, anggota Fraksi PAN, Mitra F, mengungkapkan bahwa sinkronisasi kebutuhan daerah dengan kuota tenaga PNS yang ditentukan menjadi kendala.

"Ini kendala daerah karena kekurangan tenaga PNS sehingga yang bekerja jadinya tenaga honorer.

Saya sepakat penting untuk memperhatikan pegawai K-2, upgrade status honorer menjadi PNS," katanya lagi.

Kesimpulan

Berdasarkan rapat tersebut, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.

Keputusan ini didasarkan pada aturan dalam pasal 6 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

"Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," jelas kesimpulan rapat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Hapus Tenaga Honorer, Seperti Apa Detailnya?",

Tangkap layar beredarnya pengangkatan honorer jadi PNS yang ternyata hoaks
Tangkap layar beredarnya pengangkatan honorer jadi PNS yang ternyata hoaks ()

Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS, Kemenpan RB Tegaskan Hoaks

 Sebuah surat berisi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tersebar di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Aparatur Sipil NegaraPegawai Negeri Sipil (PNS)DPR RI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved