CPNS 2019
Jadwal & Lokasi SKD CPNS 2019, Cek Instansi yang Sudah Rilis Pengumuman & Syarat Ujian di Sini!
Inilah instansi yang sudah merilis pengumuman SKD CPNS 2019 dan syarat-syarat ujiannya.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah instansi yang sudah merilis pengumuman SKD CPNS 2019 dan syarat-syarat ujiannya.
Seleksi CPNS 2019 kini akan segera memasuki tahapan SKD Seleksi Kompetensi Dasar.
Pelaksanaan SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 akan berlangsung pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimbau setiap instansi untuk segera mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019.
Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 masing-masing instansi harus mulai dilakukan pada hari ini, Selasa 21 Januari 2020.
Imbauan yang dirilis oleh BKN ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

• INFO CPNS - SKD Sudah Disiapkan BKN, Tes CPNS Pertama Dimulai Pada 27 Januari, Simak Keterangannya
• Dulu Tak Lolos CPNS, Kahiyang Ayu Kini Punya Ladang Uang Menjanjikan, Ini Profesi Putri Jokowi
Data total pelamar CPNS 2019 ini mencapai 4.197.218 pelamar.
Sedangkan yang dinyatakan lulus syarat administrasi mencapai 3.364.867.
Para pelamar yang maju ke tahap SKD ini nantinya akan memperebutkan 150.315 formasi CPNS 2019.
Hingga berita ini ditulis, menurut pantauan TribunStyle.com, instansi yang sudah merilis pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 adalah Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan akan mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 bertahap mulai 21 hingga 24 Januari 2020.
Inilah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes SKD saat pelaksanaan ujian:
- Membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id),
- Membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id,
- Membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),
- Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta,
- Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab),
- Membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas,
- Tidak membawa kendaraan pribadi.
Selain itu para peserta tes SKD wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal ujian masing-masing sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian.
Untuk pelamar pada regional provinsi Maluku, jadwal dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian hari setelah mendapatkan informasi dari BKN, jadi harus terus memantau laman https://cpns.kemkes.go.id.
Peserta juga wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.