Breaking News:

Keraton Agung Sejagat

Fakta Baru Ratu dan Raja Keraton Agung Sejagat Beralamat di Jakarta, Ini Penjelasan Lurah Kalibata

Masyarakat dihebohkan dengan adanya rekaman video yang diunggah di berbagai media sosial tentang kehadiran kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Facebook
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo 

TRIBUNSTYLE.COM - Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap Sinuhun Totok Santosa selaku Raja dan Fanni Aminadia selaku Ratu Keraton Agung Sejagat pada Selasa (14/1/2020)..

Kabar penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu pun kembali viral di media sosial hingga hari ini, Rabu (15/1/2020).

Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat terkait fenomena tersebut.

Masyarakat dihebohkan dengan adanya rekaman video yang diunggah di berbagai media sosial tentang kehadiran kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Pasca beberapa hari video itu viral, Polda Jawa Tengah menangkap dua orang yang mengaku sebagai raja dan ratu dari kelompok tersebut.

Viral berdirinya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah
Viral berdirinya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah (Instagram @gaekoindonesia dan Twitter @aritsantoso)

5 Fakta Toto Santoso, Raja dari Keraton Agung Sejagat: Terungkap Domisili hingga Sosok Permaisuri

Mirip Keraton Agung Sejagat, Inilah Kerajaan Serupa yang Sempat Bikin Heboh, Termasuk Lia Eden

Ia adalah Sinuwun Totok Santoso Hadiningrat selaku raja, dan Fani Aminadia selaku ratu dari kelompok Keraton Agung Sejagat.

Dari penangkapan tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkap, fakta baru yakni status kependudukan dari Toto maupun Fani.

Rycko mengatakan, Toto memiliki KTP yang beralamat di Ancol, Jakarta Utara.

Sedangkan, Fani memiliki KTP yang beralamat di Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kalibata, Maman Suraman mengatakan, bila Fani bukan salah satu dari warganya.

"Enggak ada. Dicek di daftar Dukcapil yang ada di kelurahan tidak ada terdaftar nama dia," kata Maman saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Maman menuturkan, bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan pada file kependudukan diwilayahnya untuk memastikan keterakitan Fani sebagai penduduknya.

Bahkan, Ia juga mengakui, pihak Polda Jawa Tengah sempat menanyakan langsung kebenaran akan data kependudukan Fani yang tertera di identitas kependudukannya.

"Barusan dari Polsek juga tanya dan sudah di cek tidak terdaftar nama tersebut. Kita cek di Sinduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan)," katanya.

Sementara itu, fakta lain terungkap bahwa raja dan ratu Keratin Agung Sejagat juga bukan merupakan pasangan suami istri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Keraton Agung SejagatJakartaTotok Santosa Hadiningrat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved