Breaking News:

Zul Zivilia Terjerat Narkoba

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Tak Ingin Anaknya Cerai, 'Cintanya Masak Diputus-putus'

Zul Zivilia telah divonis hukuman 18 tahun penjara akibat terjerat kasus narkoba. Mertua Zul Zivilia mengaku tak ingin anaknya bercerai dari suaminya.

Andi justru sangat menghargai keputusan anaknya.

"Nggak boleh begitu bang, kita hargai saya punya anak serahkan cintanya masak diputus-putus nggak boleh," ucap Andi.

Andi lantas menuturkan bila dirinya percaya pada filosofi orang zaman dahulu.

"Saya ada cerita orang-orang dulu ya kalau kita memisahkan orang dari hubungan suami istri jangan harap ada kau punya rezeki," ujar Andi.

Diakui Andi, menantunya memang memiliki sifat yang susah diatur.

"Si Zul ini orang yang tidak mau diatur, egonya tinggi, tapi sayang keluarga," beber Andi.

Sebagai istri, Retno mengaku akan terus setia kepada suaminya.

Dirinya berujar akan lebih mementingkan kepentingan anak-anaknya.

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada Sabtu (2/3/2019).

Ayah 6 orang anak ini ditangkap bersama tersangka lainnya saat kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Pasca divonis 18 tahun penjara, Zul pun berujar mengenai kemungkinan mengajukan banding.

"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul Zivilia dikutip TribunStyle dari Kompas.com. (TribunStyle.com/Febriana)

5 Fakta Persidangan Zul Zivilia, Dituntut Penjara Seumur Hidup Hingga Tangis Histeris Sang Istri

Narkoba Jerat Suaminya, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zul ZivilianarkobaHotman ParisRetno Paradinah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved