Breaking News:

5 Fakta IndoXXI yang Patut Diketahui Sebelum Ditutup Pada Awal Tahun 2020 Mendatang

5 Fakta IndoXXI yang Patut Diketahui Sebelum Tutup Pada Awal Tahun 2020 Mendatang

Kolase TribunStyle.com/kompas/gamebrott
IndoXXI 

TRIBUNSTYLE.COM - IndoXXI resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 1 Januari 2020 mendatang.

Sebelumnya Kominfo telah memblokir beberapa situs menonton film ilegal lainya di sepanjang tahun 2019.

Namun, tindakan tegas pemerintah ini tidak serta merta membuat jera pembuat platform situs ilegal tersebut langsung lenyap.

Perlu kalian ketahui beberapa bahaya dan dampak menonton film melalui platform ilegal.

Dilansir dari Kompas.com, inilah beberapa fakta soal IndoXXI:

  • Nonton tidak gratis
IndoXXI
IndoXXI (Tribunnews/Screenshot IndoXXI)

Banyak masyarkat yang sudah mengetahui dan mengakses situs menonton film 'gratis' ini untuk menonton film terbaru secara 'gratis'.

Mereka rela menunggu lebih lama demi menonton film secara 'gratis'.

Perlu kalian sadari, situs ini tidak sepenuhnya 'gratis'.

Berdasarkan penjelasan dari spesialis keamanan internet dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menyampaikan bahwa penonton akan dipaksa mengklik "tutup" rentetan iklan yang muncul dan menutup layar.

Jika iklan tersebut diklik, maka keuntungan akan mengalir ke pemilik situs.

  • Rentan terkena malware
Ilustrasi
Ilustrasi (metro.co.uk)

Tak hanya keuntungan yang didapat pemilik situs ketika kalian menonton film secara gratis ini, melainkan berdampak pada ancaman malware.

Jika terkena malware, komputer kalian akan digunakan untuk tujuan negatif yang akan memberikan kerugian secara langsung maupun tidak langsung.

Komputer kalian yang terkena malware dapat disalahgunakan untuk menambang bitcoin.

Korban tersebut akan mengalami kerugian dari aspek listrik dan bandwidth.

Sementara, jika sudah terkena malware, jelas datanya akan dienkripsi dan harus membayar uang tebusan jika ingin data tersebut kembali.

  • Mencederai HAKI
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Hak Atas Kekayaan Intelektual (Kolase TribunStyle.com/jojonomic/beacukaiprodip30)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
IndoXXIHAKIHak Atas Kekayaan IntelektualKominfoKementerian Komunikasi dan Informatika
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved