Breaking News:

Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Ditolak, Suami Mulan Jameela Gagal Bebas Lebih Cepat

Melalui kuasa hukumnya, cuti bersyarat yang diajukan Ahmad Dhani ditolak. Suami Mulan Jameela gagal bebas lebih cepat.

Tayang:
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Amirul Muttaqin
Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1
Ekspresi Senyum dan Tangis Bahagia Mulan Jameela Jelang Ahmad Dhani Bebas Penjara 'Ujian Kenikmatan' 

TRIBUNSTYLE.COM - Melalui penjelasan kuasa hukumnya, cuti bersyarat yang diajukan Ahmad Dhani ditolak. Suami Mulan Jameela gagal bebas lebih cepat.

Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas akhir tahun 2019 ini.

Sempat mengajukan cuti bersyarat, namun kabar terakhir upaya tersebut ditolak.

8 Fakta Kriss Hatta Bebas Hari Ini, Penyambutan Tak Biasa Hingga Bagikan Rencana Bersama Ahmad Dhani

Kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan, upaya cuti bersyarat itu dilakukan untuk membuat suami Mulan Jameela itu bebas lebih cepat.

Ahmad Dhani Tampak Ceria Meski Kini Dipenjara Satu Setengah Tahun, Ini Satu-satunya Keluhannya!
Ahmad Dhani Tampak Ceria Meski Kini Dipenjara Satu Setengah Tahun, Ini Satu-satunya Keluhannya! (Tribunnews)

Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan jika pihaknya sudah mengajukan proses cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani.

Dilansir dari Wartakotalive.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa proses cuti bersyarat sudah diajukan.

"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.

Namun, Hendarsam mengungkapkan, cuti bersyarat yang diajukan kemungkinan tidak bisa digunakan.

Hal tersebut terjadi diduga karena waktu untuk memproses berkas persyaratan yang mepet.

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Indra Tan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu
Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Indra Tan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan cuti bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Ahmad Dhani ditemui di Masterpiece Family KTV, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam.
Ahmad Dhani ditemui di Masterpiece Family KTV, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam. (Tribunnews.com)

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
Ahmad DhaniMulan JameelaHendarsam Marantoko
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved