Kaleidoskop 2019
Kaleidoskop Februari 2019, Reva Alexa 'Adik' Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Diputuskan Masuk Sel Ini
Kaleidoskop 2019 penangkapan artis video klip, Reva Alexa atas kasus narkoba. Warganet pertanyakan adik Lucinta Luna akan dimasukkan ke sel mana.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Penangkapan Reva Alexa, selebgram yang disebut adik Lucinta Luna masuk dalam deretan kaleidoskop Februari 2019 atas kasus narkoba.
Di awal Februari 2019, publik dikejutkan dengan penangkapan model sekaligus selebgram yang disebut adik oleh Lucinta Luna
Model tersebut tak lain adalah Reva Alexa.
Reva Alexa yang disebut adik oleh Lucinta Luna ini ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Rupanya antara Reva Alexa dan Lucinta Luna tidak ada hubungan darah saudara atau sekandung.
Sebutan adik yang diucapakan Lucinta Luna tersebut lantaran ia sudah menganggap Reva Alexa seperti adik kandungnya sendiri.
• Andhika Pratama Kaget Tahu Bayaran Termahal Lucinta Luna Capai Ratusan Juta dari Endorsement
• Model Video Klip dan Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi di Rumahnya Karena Narkoba
• Jalani Rehabilitasi Narkoba, Jefri Nichol Kejutkan Penonton Hadir di Premiere Habibie & Ainun 3
Kabar penangkapan Reva Alexa atas kasus narkoba juga sempat membuat Lucinta Luna bersedih.
Kendati demikian kekasih Abash ini tetap memberikan dukungan untuk Reva Alexa.
Polisi menangkap Reva Alexa yang terciduk tengah mengisap sabu pada Rabu (6/2/2019) dini hari di kediamannya.
Tak hanya sendiri, polisi berhasil membekuknya bersama seorang teman prianya yang berprofesi sebagai seorang model majalah remaja.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ia pun dipastikan positif menggunakan narkoba.
Ada satu fakta menarik yang mengejutkan dari selebgram cantik ini.
Usut punya usut rupanya Reva Alexa terlahir sebagai seorang pria lho.
Lalu, pada sel mana ya Reva Alexa akan dimasukkan?
• Kaleidoskop Januari 2019, Terjerat Narkoba Bareng Aris Idol, Pria Ini Mengaku Mantan Pacar Syahrini
• Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba