Viral Hari Ini
Modus Sopir Taksi Online Peras Mantan Penumpangnya, Ancam Jual Video Syur ke Situs Lokal
Seorang sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan ancaman kepada wanita-wanita yang pernah ditidurinya.
Editor: Delta Lidina Putri
"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan, korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.
Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019). AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.
2. Video belum tersebar

Polisi memastikan semua video seks yang direkam sopir taksi online berhubungan badan dengan 14 penumpangnya belum tersebar.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar memastikan hal itu.
"Belum, belum (tersebar)," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
AS mengakui ternyata ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.
"Baru muncul lah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.
Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
3. Uang tersebut untuk biaya persalinan
AS (34), pelaku yang ancam sebar video syur mantan penumpang yang jadi istri sirinya IH, mendapatkan jutaan rupiah usai melaksanakan aksinya.
Selain meminta langsung, AS juga meminta kartu ATM milik IH dan menguras habis uang di dalamnya.