Breaking News:

Viral Hari Ini

Modus Sopir Taksi Online Peras Mantan Penumpangnya, Ancam Jual Video Syur ke Situs Lokal

Seorang sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan ancaman kepada wanita-wanita yang pernah ditidurinya.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan ancaman kepada wanita-wanita yang pernah ditidurinya.

AS (34) bahkan mengintimidasi istri sirinya yang juga mantan penumpangnya.

AS melalui chat WhatsApp, mengancam akan menyebarkan video syur jika permintaan uangnya tidak dikabulkan.

Berikut perkembangan terbaru mengenai kasus sopir taksi online peras istri tersebut:

1. Bunyi pesan ancaman

AS mengancam istri sirinya berinisial IH akan menyebar video seks yang ia rekam saat berhubungan badan dengan IH.

AS juga mengancam akan menjual video ke situs lokal itu yang dihargai sebesar Rp 1 juta.

"Maaf kalo saya jahat, video ini akan saya jual ke situs porno lokal, lumayan 1 juta 1 video, saya lagi butuh uang," tulis AS dalam pesan singkatnya kepada IH.

Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH.
Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan.

Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.

Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri. Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video seks itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

Halaman
1234
Tags:
taksi onlineWhatsAppJakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved