Viral Hari Ini
Modus Sopir Taksi Online Peras Mantan Penumpangnya, Ancam Jual Video Syur ke Situs Lokal
Seorang sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan ancaman kepada wanita-wanita yang pernah ditidurinya.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan ancaman kepada wanita-wanita yang pernah ditidurinya.
AS (34) bahkan mengintimidasi istri sirinya yang juga mantan penumpangnya.
AS melalui chat WhatsApp, mengancam akan menyebarkan video syur jika permintaan uangnya tidak dikabulkan.
Berikut perkembangan terbaru mengenai kasus sopir taksi online peras istri tersebut:
1. Bunyi pesan ancaman
AS mengancam istri sirinya berinisial IH akan menyebar video seks yang ia rekam saat berhubungan badan dengan IH.
AS juga mengancam akan menjual video ke situs lokal itu yang dihargai sebesar Rp 1 juta.
"Maaf kalo saya jahat, video ini akan saya jual ke situs porno lokal, lumayan 1 juta 1 video, saya lagi butuh uang," tulis AS dalam pesan singkatnya kepada IH.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan.
Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.
Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri. Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.
Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video seks itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.
"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.
Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.