Zul Zivilia Terjerat Narkoba
Zul Zivilia Tak Puas Divonis 18 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding, Tangis Istri Hiasi Persidangan
Zul Zivilia tidak puas dengan hasil vonis hakim yang menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sang istri kembali tak kuasa tahan tangis.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
"Menjatuhkan pidana terhadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Terdakwa tiga Zulkifli terbukti bersalah secara sah
dan meyakinkan bersalah tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi 5 gram," kata majelis hakim dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Zul dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019) silam.
Zul Zivilia bersama tersangka lainnya ditangkap saat kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta. (TribunStyle.com/ Yuliana Kusuma)

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak 'Mau Jemput Papa Pulang?'
TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia dituntut seumur hidup penjara, Retno Paradinah tak bisa tahan tangisnya. Ungkap tak bisa jawab pertanyaan sang anak yang menanyakan ayahnya.
Retno Paradinah menangis hari melihat kondisi anak-anaknya yang merindukan sang ayah, Zul Zivilia.
Kabar terbaru, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Retno mengatakan anak-anaknya tidak tahu jika sang ayah di penjara.
Hal tersebut disampaikan Retno Paradinah dikutip dari kanal YouTube Trans Tv Official 'P3H - Retno Paradinah Ungkap Kesedihan Terkait Sang Suami Di Hukum (17/12/19) PART1' pada Selasa (17/12/2019).
• Narkoba Jerat Suaminya, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan
"Nggak, (tahunya) sekolah," ujar Retno Paradinah.
Retno sangat berharap hukuman suaminya dapat dikurangi.
"Saya berharap ada pengurangan, kalau bisa seringan mungkin.