Ahmad Dhani Dua Kali Divonis Sepanjang 2019, Suami Mulan Jameela Bakal Lebih Bijak Setelah Bebas
Ahmad Dhani dua kali divonis sepanjang tahun 2019, suami Mulan Jameela sebut akan lebih bijak setelah bebas nanti.
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Suli Hanna
Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari-nya.
Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.
Ahmad Dhani mengaku ingin segera bebas dari penjara.
Pihak Ahmad Dhani pun berupaya mengajukan cuti bersyarat, hal itu diungkapkan Hendarsam.
"Kami sedang atur skenario menggunakan hak Mas Dhani supaya dia bisa bebas lebih cepat," kata Hendarsam Marantoko
Hendarsam mengatakan pihaknya akan menggunakan hak Ahmad Dhani yakni mengajukan cuti bersyarat ke LP Cipinang sehingga kliennya bisa bebas lebih cepat.

"Berkas sudah diajukan, cuman kurang satu syarat lagi agar Dhani bisa bebas lebih cepat," ucap Hendarsam Marantoko.
Namun, ada syarat yang belum dipenuhi berupa surat eksekusi dari Kejaksaan atas kasus hukum di Surabaya, Jawa Timur, soal Vlog Idiot yang melibatkan Ahmad Dhani.
Dia mengatakan, surat eksekusi dari Kejaksaan Negeri Surabaya dinilai dapat membuat pentolan grup band Dewa 19 itu bisa bebas bersyarat dan bebas lebih cepat.
"Karena ketentuan dari LP Cipinang, pengajuan cuti bersyarat bisa dilakukan asal Dhani tak terjerat kasus hukum.
Sementara kan Dhani kasusnya sudah divonis semua," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengeluarkan Ahmad Dhani lebih cepat dalam satu minggu ke depan.
"Jadi kami akan meminta surat eksekusi ke Kejaksaan di Surabaya kedepannya.
Doakan saja semoga Dhani bisa lebih cepat.
Karena memang Mas Dhani juga mau bebas lebih cepat," ujarnya.