Ahmad Dhani Dua Kali Divonis Sepanjang 2019, Suami Mulan Jameela Bakal Lebih Bijak Setelah Bebas
Ahmad Dhani dua kali divonis sepanjang tahun 2019, suami Mulan Jameela sebut akan lebih bijak setelah bebas nanti.
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Suli Hanna
Namun, saat itu suami Mulan Jameela itu mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Hingga akhirnya, Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalam putusannya meringankan hukuman Ahmad Dhani.
Hukuman terhadap Dhani menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan masa percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini. (TribunStyle.com/ Bahtiar)

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Bebas Tanggal 30 Desember, Suami Mulan Jameela Ajukan Cuti Bersyarat
TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Ahmad Dhani sebut kliennya akan bebas tanggal 30 Desember. Ingin segera bebas, suami Mulan Jameela ajukan cuti bersyarat.
Musisi Ahmad Dhani rencananya akan segera bebas di akhir tahun ini.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dijadwalkan menghirup udara bebas pada tanggal 28 Desember 2019.
Namun, pernyataan itu lantas diralat oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan bahwa rencana Ahmad Dhani bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Selatan, bukan pada tanggal 28 Desember 2019 melainkan 30 Desember 2019.
"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko dikutip TribunStyle.com dari Wartakotalive.com, Senin (16/12/2019).
Hendarsam mengatakan bahwa mundurnya waktu tersebut karena salah perhitungan hari penahanan.

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019.