Breaking News:

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop April 2019, Didukung Hotman Paris Tapi Muncul #audreyjugabersalah, Ini Sifat Asli Audrey

Berikut kaleidoskop April 2019 yang ramai kasus Audrey. Beberapa fakta akhirnya dibongkar dari sifat asli hingga hasil visum keperawanan.

Editor: Monalisa
Twitter #JusticeforAudrey dan Instagram @niggaaarey
Masih Ingat Audrey? Dulu Terbaring Karena Dianiaya, Begini Penampilannya Sekarang 

Lewat akun Youtubenya, Karin Novilda, Awkarin mengupas habis kejadian sebenarnya versi saksi mata. 

Awkarin mengatakan tidak pantas jika kita hanya mendengar dari hanya sisi Audrey, kita juga harus mendengarkan dari sisi saksi. 

Saat itu BN, DN dan SI menceritakan semua yang terjadi tentang kasus Audrey yang kini viral.

Ketiga saksi ini awalnya dituduh sebagai pelaku yang telah membuat Audrey masuk rumah sakit.

Namun kini mereka hanya ditetapkan sebagai saksi oleh pihak polisi. 

Menurut mereka kejadian sebenarnya tidak seperti hal yang diberitakan saat ini.

Mereka sangat terpukul dengan kejadian ini.

Tidak terlibat dalam perkelahian, mereka malah dituduh telah melakukan penganiayaan

Sementara, mengutip dari Grid.ID, Minggu (14/4/2019) diberitakan Audrey mengalami kekerasan dengan kepala dibenturkan ke aspal sampai keperawanannya hilang karena pelecehan seksual oleh para pelaku.

Akan tetapi hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.

Keluarga Audrey pun berang dan tak terima dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit Promedika Pontianak tempat korban dirawat.

Untuk menyangkal hal itu, keluarga melalui pengacaranya mempunyai bukti jika korban memang mengalami tindak kekerasan.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," kata Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey, kepada awak media pada Jumat (12/4/2019).

Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam dan bukti fisik yang dialami Audrey.

 Bahas Kasus Audrey, Raditya Dika Akui Pernah Dibully Sampai Kasihan pada Adik Kelas yang Jadi Korban

Bekas memar di kaki Audrey yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Umi Kalsum.
ISTIMEWA/Tribun Pontianak
 
Bekas memar di kaki Audrey yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Umi Kalsum.

Saat ini, pihak korban menggandeng tujuh pengacara untuk menangani kasus yang tengah berjalan di pihak kepolisian.

Diwartakan oleh Tribun Pontianak pada Kamis (11/4/2019), tujuh pengacara itu antara lain Daniel Edward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH, dan Erik Mahendra SH.

Daniel Adward Tangkau menjelaskan jika ia diminta pihak korban bersama enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum yang berjalan.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak.

Para pengacara Audrey akan mengajukan visum ulang terhadap korban dan siap mengawal hingga tuntas kasus Audrey hingga keadilan sebenarnya terungkap.

Permintaan visum ulang itu lantaran pihak keluarga menilai ada yang janggal dengan hasil yang dibacakan pihak kepolisian.

Para terduga pelaku penganiayaan Audrey
Kolase TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Para terduga pelaku penganiayaan Audrey

Terus terang disebutnya jika pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri."

"Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," imbuh Daniel.

Meski begitu, apa yang dikatakan korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir pun menanggapi soal permintaan keluarga untuk melakukan visum ulang.

Menurut Anwar, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.

“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” ucap Anwar kepada Tribun Pontianak seperti dikutip Gridhot.ID, Sabtu (13/4/2019).

Audrey sudah dipulangkan dari rumah sakit
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Audrey sudah dipulangkan dari rumah sakit

Kapolresta mengatakan, tak adanya bekas luka itu merupakan hasil visum rumah sakit yang jelas berkompeten.

Kombes Anwar menyatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.

Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, sementaran visum kedua di RS ProMedika dengan hasil sama yaitu tidak adanya kelainan.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya. (Vega Dhini/ TribunStyle.com )

BACA JUGA ! 

 Siswa SD dan SMA Bergiliran Menodai Gadis Belia Hingga Hamil, Polisi Bingung Bapaknya yang Mana?

 Pernikahan Siswi SD dengan Pria 21 Tahun Terpaksa Batal dan Diganti Acara Sunatan, Begini Alasannya!

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kaleidoskop April 2019Pontianak#JusticeForAudrey#audreyjugabersalahHotman ParisPresiden JokowiAudrey
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved