Breaking News:

Divonis 1,5 Tahun Kasus Narkoba, Nunung Legowo Menerima, Istri July Jan Sambiran: Ndak Usah Banding

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran memutuskan tak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Monalisa
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Nunung dan July Jan Sambiran 

TRIBUNSTYLE.COM - Komedian Tri Retno Prayudati alias  Nunung (56) dan suaminya, July Jan Sambiran, memutuskan tak mengajukan banding atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Nunung dan suami divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019) lalu.

"Mbak Nunung bilang enggak usah banding," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadisukrisno, kepada Kompas.com via telepon, Kamis (5/12/2019).

Dengan begitu, Nunung dan suami menerima putusan hakim yang memvonis mereka 1,5 tahun rehabilitasi narkoba.

Sering Ingatkan Nunung, Ini Alasan Sesungguhnya Iyan Sambiran Akhirnya Juga Ikut Konsumsi Sabu

Sidang Kasus Narkoba Nunung Kembali Ditunda hingga Sepekan, Rekan Sule Pasrah: Mau Gimana Lagi

Akan tetapi, kata Wijayanto, mereka belum tahu pihak jaksa penuntut umum (JPU) menerima putusan itu juga atau mengajukan banding.

"Jadi kami menerima putusan hakim, tapi tidak tahu kalau jaksa. Kami juga masih menunggu info," ucap Wijayanto.

Masa pengajuan banding perkara Nunung sendiri telah jatuh tenggat waktunya pada Rabu (4/12/2019) kemarin.

Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi karena terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Nunung dan suami pun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sesuai arahan Majelis Hakim.

Vonis Nunung dan suami sesuai dengan tuntutan jaksa.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nunung dan Jan Sambiran sebelumnya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Divonis 1,5 Tahun, Nunung Putuskan Tak Ajukan Banding

Baca Juga:

Akhirnya Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Menangis Terpukul, Iyan Sambiran : Istri Saya Lelah

Putusan Final Kasus Narkoba Nunung, Rekan Sule Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Suami Pikir-pikir

Nunung dan July Jan Sambiran
Nunung dan July Jan Sambiran (KOMPAS.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

 Kesedihan Nunung, Tak Bisa Dampingi Ibunda yang Sakit Kanker, Rekan Sule Cuma Bisa Lakukan Ini

 TRIBUNSTYLE.COM - Kesedihan Nunung ditengah kasus narkoba, harus menerima kabar sang ibu sakit kanker lidah. Rekan Sule hanya bisa lakukan ini.

Di tengah kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya belum tuntas.

Rekan Sule harus menghadapi kenyataan bahwa ibunda Nunung menderita sakit kanker lidah.

Ditemui setelah menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019), Nunung tak mampu menyembunyikan kesedihannya.

Saat diwawancarai media soal keadaan ibundanya, Nunung tak kuasa menahan tangis.

"Ibu kena kanker lidah," ujar Nunung, dikutip TribunStyle.com dari tayangan Insert, yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official pada Kamis (21/11/2019).

Menurut Nunung, penyakit ibunda Nunung sudah didiagnosa sejak 3 minggu lalu.

"Diagnosanya itu 3 minggu lalu, cuman baru hari ini tindakan," kata Nunung.

Nunung mengaku, hanya bisa mendoakan untuk kesembuhan sang ibu.

"Saya cuma kasih semangat ke ibu saya, saya juga doakan ibu saya," ucap Nunung yang terisak.

"Saya sedih, di saat begini saya tidak bisa mendampingi ibu saya," ucap Nunung.

Nunung mengatakan tindakan operasi tidak memungkinkan untuk dilakukan, bahkan kemoterapi juga tidak bisa dilakukan lantaran usia ibu Nunung yang sudah tua.

Sad Clown Paradox, Robin Williams & Nunung: Orang Terlihat Paling Bahagia adalah yang Paling Sedih

"Malam ini baru tindakan, biopsi dulu, cuma kalau operasi tidak memungkinkan, soalnya sudah umur, jadi lihat nanti.

Kemo juga nggak mungkin," ungkap sang komedian.

Selama ini yang mengurus ibunda Nunung adalah sang suami, Iyan Sambiran.

Namun, karena terkena kasus narkoba, akhirnya sang ibu diurus oleh adik-adik Nunung.

Karena hal itulah, yang membuat Nunung semakin sedih.

Ia tidak bisa melihat ibunya yang tengah menderita sakit.

Selama 2 bulan terakhir, Nunung dan Iyan Sambiran tengah menjalani proses rahabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui, Nunung dan suaminya ditetapkan untuk menjalani proses rahabilitasi selama 1 tahun 6 tahun.

(TribunStyle.com/Bahtiar)

Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Sidang Kasus Narkoba Nunung Kembali Ditunda hingga Sepekan, Rekan Sule Pasrah: 'Mau Gimana Lagi'

Sidang Nunung Srimulat ditunda oleh hakim selama sepekan.

Nunung harus menunggu lebih lama putusan hukum selanjutnya.

Rekan Sule itu mengaku pasrah dengan keputusan hakim.

Tri Retno Prayudati atau sering disapa Nunung harus menunggu lebih lama putusan hukum selanjutnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Nunung menjalani sidang lanjutan bersama suaminya July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

4 Fakta Nunung Srimulat, Rekan Andre Taulany 3 Tahun Depresi Hingga Pernah Berobat ke Singapura

Dalam sidang yang beragendakan sidang pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menyatakan belum siap dan meminta hakim untuk menunda sidang tersebut.

Hakim pun mengabulkan permintaan jaksa dan menunda sidang selama sepekan.

Mendengar keputusan hakim, Nunung mengaku tidak kecewa.

"Ya, kecewa sih enggak, cuma, ya, mundur lagi. Ngikut saja," kata Nunung dikutip dari Kompas.com usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nunung hanya bisa pasrah saat sidang penuntutannya ditunda.

Komedian Nunung bersama sang suami, July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Komedian Nunung bersama sang suami, July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

"Ikuti saja prosedurnya.

Mau gimana lagi.

Masak mau memaksa," kata Nunung dikutip dari Warta Kota.

Nunug Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran datang ke PN Jakarta Selatan sejak pukul 12.25 WIB.

Mereka harus menunggu hingga empat jam, sampai sidang akhirnya digelar pada Rabu sore.

Bahkan, July Jan Sambiran sampai meminta wartawan untuk memahami kondisinya.

"Tolong beri jalan. Kami capek," kata July Jan Sambiran.

Nunung mengaku tubuhnya kurang fit saat menjalani sidang saat itu.

"Saya masih kurang fit," kata Nunung Srimulat sambil berjalan ke mobil tahanan.

Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sabiran menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sabiran menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)

Terkait penundaan sidang tuntutan Nunung, jaksa penuntut umum memberikan penjelasannya.

"Kami sampaikan permohonan maaf sebelumnya di hadapan persidangan karena tuntutan untuk perkara yang sejenis dengan ibu Nunung ini mesti melewati beberapa tahapan yang tidak biasa.

Kalau saat ini harus tahapan ke permohonan kepada kejaksaan tinggi, jadi istilahnya rentut (rencanan tuntutan)nya masih di Kejati," tutur jaksa dikutip dari Kompas.com.

Adapun sidang putusan Nunung akan digelar kembali pekan depan pada Rabu 13 November 2019. (TribunStyle.com/Bahtiar)

Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Sering Ingatkan Nunung, Ini Alasan Sesungguhnya Iyan Sambiran Akhirnya Juga Ikut Konsumsi Sabu

TRIBUNSTYLE.COM - Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.

Saat itu, Hakim Anggota Djoko menanyakan pada suami Nunung, July Jan Sambiran, apakah ia pernah meminta Nunung untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Mas Iyan enggak pernah bilang jangan pakai gini, ‘Nung, engkok dicekel polisi? (Nung, enggak takut nanti ditangkap polisi?)," tanya Hakim Anggota Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Djoko pun menyebut nama Doyok dan Polo.

Koyok Doyok, Polo, enggak pernah mengingatakan, suaminya?” sambung Hakim Djoko.

“Sering,” jawab Iyan.

“Lah, sering (mengingatkan), kenapa masih ikut makai?” kata Hakim Djoko lagi.

“Karena kalau (Nunung) ketangkap, sendirian nanti,” ujar Iyan.

“Oh, maunya berdua gitu? wah...,” celetuk Hakim Djoko.

Dalam keterangannya, Nunung mengungkap bagaimana caranya mengajak suami menggunakan sabu.

Nunung juga mengatakan, ia sudah curiga bahwa tamu yang datang ke rumahnya pada hari penangkapannya adalah polisi.

Awalnya, saat kejadian, pada Jumat 19 Juli 2019, pembantu rumah tangga Nunung mengatakan dirinya kedatangan tamu dari Bandung bernama Hengki.

Merasa tak kenal, Nunung meminta asisten rumah tangganya itu untuk mengatakan bahwa ia sudah akan berangkat kerja.

“Lalu Mbak di rumah bilang, itu tamunya semakin banyak. Saya bilang sama suami saya, coba ditemuin di luar,” kata Nunung.

Depresi Nunung Diragukan Hakim, Rekan Sule Lemas & Hampir Pingsan Usai Sidang, Ini Lagi Panik

Saat itulah Nunung merasa bahwa tamu yang datang adalah polisi.

“Saya sudah feeling, ‘pasti polisi ini’, saya sudah tahu, saya bilang sama suami, suruh masuk saja. Jadi masuk itu ya menemukan yang 0,36 gram itu,” kata Nunung.

Polisi lalu melakukan penggeledahan dan membawa Nunung ke Polda Metro Jaya.

Adapun Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.

Di Depan Hakim, Nunung Ungkap Caranya Ajak Suami Konsumsi Sabu

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), terungkap cara Nunung mengajak suaminya, July Jan Sambiran, mengonsumsi sabu.

Awalnya, hakim anggota Djoko Indarto bertanya pada Nunung tentang itu.

“Gimana ngajaknya, ‘ayo, Yang, kita nyabu yuk', gitu? Lha piye? (lha, gimana?),” tanya hakim Djoko yang disambut tawa dari pengunjung.

“'Yah, pakai itu yuk, Yah, biar melek',” jawab Nunung seraya memandang suaminya.

Nunung menambahkan, July sebenarnya pernah memintanya untuk berhenti konsumsi sabu.

“Suami saya kan pasif ya, enggak kayak saya. Suami saya pernah mengingatkan beberapa kali. Saya yang ngajak suami saya,” kata Nunung.

(KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Sebut Nama Doyok dan Polo di Persidangan Nunung" & "Di Depan Hakim, Nunung Ungkap Caranya Ajak Suami Konsumsi Sabu".

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
NunungSrimulatJuly Jan SambiranPengadilan Negeri Jakarta Selatannarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved