Viral hari ini
Nekat Mencuri Kendaraan di Kawasan Perumahan TNI AL, Pemuda Ini Sudah jadi Mayat di Rumah Sakit
Nekat mencuri di komplek Perumahan TNI AL di Kota Surabaya, tiga orang pemuda diamankan polisi.
Editor: Ika Putri Bramasti
“Satu temannya berhasil kabur. Kendaraannya ditinggal,” ucapnya.
Kepada polisi, Suntra mengaku mencuri motor sebanyak lima kali.
Dia menyasar kendaraan yang terparkir di depan rumah dan beraksi saat tengah malam.
“Dia spesialis di rumah-rumah, aksinya malam hari dengan cara membobol pagar,” imbuh Dony.
Dari tangan Suntra, disita empat buah kunci T untuk membobor gembok pagar dan motor.
Suntra dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana selama lima tahun.
Kasus serupa di Sidoarjo
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di wilayah Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo berhasil menangkap enam tersangka curanmor yang membuat resah masyarakat Sidoarjo.
Dari enam tersangka yang ditangkap, empat tersangka diketahui merupakan komplotan curanmor Pasuruan.
Empat tersangka itu adalah :
1. Muklis alias Sikin (34), warga Desa Ploso Sari, Kec. Grati, Pasuruan.
2. Kriswanto (19), warga Desa Ploso Sari, Kec. Grati, Pasuruan.
3. Muhammad Taufiq (21), warga Desa Ploso Sari, Kec. Grati, Pasuruan.
4. Bodi Prastyo (40), warga Desa Gondang, Kec. Grati, Pasuruan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan komplotan curanmor Pasuruan diketahui cukup kejam dalam melakukan aksinya itu.
"Karena para tersangka itu tidak segan melukai korbannya. Jadi empat tersangka ini mencuri sepeda motor korban di rumah korban. Bila ketahuan, tersangka melemparkan bom ikan (bondet) ke arah korban," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).
Ia menjelaskan komplotan ini telah melakukan aksinya di tiga tempat.