Breaking News:

Akhirnya Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Menangis Terpukul, Iyan Sambiran : Istri Saya Lelah

Nunung dan suaminya akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

KOMPAS.com/Ira Gita Natalia Sembiring
Nunung dan July Jan Sambiran 

Namun, karena terkena kasus narkoba, akhirnya sang ibu diurus oleh adik-adik Nunung.

Karena hal itulah, yang membuat Nunung semakin sedih.

Ia tidak bisa melihat ibunya yang tengah menderita sakit.

Selama 2 bulan terakhir, Nunung dan Iyan Sambiran tengah menjalani proses rahabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui, Nunung dan suaminya ditetapkan untuk menjalani proses rahabilitasi selama 1 tahun 6 tahun.

(TribunStyle.com/Bahtiar)

Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Sidang Kasus Narkoba Nunung Kembali Ditunda hingga Sepekan, Rekan Sule Pasrah: 'Mau Gimana Lagi'

Sidang Nunung Srimulat ditunda oleh hakim selama sepekan.

Nunung harus menunggu lebih lama putusan hukum selanjutnya.

Rekan Sule itu mengaku pasrah dengan keputusan hakim.

Tri Retno Prayudati atau sering disapa Nunung harus menunggu lebih lama putusan hukum selanjutnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Nunung menjalani sidang lanjutan bersama suaminya July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Dalam sidang yang beragendakan sidang pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menyatakan belum siap dan meminta hakim untuk menunda sidang tersebut.

 Sad Clown Paradox, Robin Williams & Nunung: Orang Terlihat Paling Bahagia adalah yang Paling Sedih

Hakim pun mengabulkan permintaan jaksa dan menunda sidang selama sepekan.

Mendengar keputusan hakim, Nunung mengaku tidak kecewa.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
NunungIyan SambiranAndre Taulanynarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved