CPNS 2019
Diskriminasi Wanita Hamil dan LGBT pada Seleksi CPNS 2019, Ini Langkah Ombudsman
Jelang penutupan pendaftaran , Ombudsman terima aduan/laporan tentang adanya diskriminasi pada seleksi CPNS 2019.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Delta Lidina Putri
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, ada baiknya kamu kembali mencek dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Berikut juga persyaratan dasar yang harus kamu ketahui.
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
• Daftar CPNS 2019, Bingung Akreditasi Kampusmu? Ini Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN-PT
• Kementrian Pertahanan (Kemhan) Akan Menutup Pendaftaran CPNS 2019 Hari Ini, BKN Beri Penjelasan
• CPNS 2019 - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Buka 399 Formasi, Simak Rinciannya
Alur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 s.d. 24 November 2019, dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. Isi biodata dan kolom lainnya;
c. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;