Breaking News:

CPNS 2019

CPNS 2019 - Ada Perubahan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Informasi seputar CPNS 2019 dimana jumlah soal TIU dan TWK mengalami perubahan dan nilai ambang batas. Simak perubahan selengkapnya berikut ini.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Amirul Muttaqin
TribunNews.com
Ilustrasi 

A. Penjaga Tahanan: 2.875 Formasi

Terdiri atas:
+ Formasi Umum: Pria 2.497 Formasi, Wanita 277 Formasi
+ Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
- Papua: Pria 71 Formasi, Wanita 8 Formasi
- Papua Barat: Pria 20 Formasi, Wanita 2 Formasi
Alokasi Penempatan: 33 Kanwil

B. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula: 657 Formasi
Terdiri atas:

+ Formasi Umum: Pria 528 Formasi, Wanita 60 Formasi

+ Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

- Papua: Pria 59 Formasi, Wanita 7 Formasi

- Papua Barat: Pria 2 Formasi

Alokasi Penempatan: 33 Kanwil

II. KRITERIA PELAMAR

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus:

Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

III. PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan :

a. Jenis Formasi Umum

* SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

* SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

b. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

* SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 2

* SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;

15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:

*Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.

16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:

a. Pria minimal 160 cm;

b. Wanita minimal 155 cm.

17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3.774 Daftar CPNS 2019 untuk Lulusan SMA dan SMK, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id, Cara Login BKN, https://makassar.tribunnews.com/2019/11/12/3774-daftar-cpns-2019-untuk-lulusan-sma-dan-smk-pendaftaran-di-sscasnbkngoid-cara-login-bkn?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019info CPNS 2019 terbarusscasn.bkn.go.idSeleksi Kompetensi DasarSKD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved