Breaking News:

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Hari Ini Senin 11 November, Catat Syarat-syarat dan Alurnya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi dibuka hari ini, Senin (11/11/2019), catat syaratnya.

Tayang:
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu
Info Pendaftaran CPNS 2019 

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

11. Berkelakuan baik

12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2

13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik

Alur pendaftaran

1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka website https://sscasn.bkn.go.id. Website ini tersedia mulai hari ini. BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.

2. Usai membuka website, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK Kepala Keluarga.

3. Setelah selesai membuat akun, login lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan password yang Anda masukkan tepat.

4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.

5. Usai melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan Anda. Pastikan Anda melengkapi data.

6. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
CPNS 2019sscasn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved