Breaking News:

Hari Ini Pendaftaran CPNS 2019 di https://sscasn. bkn.go.id Ini Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka hari ini, simak cara mendaftar dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Tayang:
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Agung Budi Santoso
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu
Info Pendaftaran CPNS 2019 

Nantinya, pendaftaran CPNS 2019 akan terintergrasi secara nasional lewat portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019 ?

 Senin Resmi Dibuka, Alur & Persyaratan Seleksi CPNS 2019, BKN: Pastikan Mendaftar Pakai Alat Ini

 BKN Resmi Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Lengkap Berikut Ini!

Berikut ini urutannya..

1. Bukalah portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

4. Lengkapilah biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.

5. Pilihlah formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Lalu, lengkapi data yang ada.

6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.

7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.

 Siap-Siap Kemenkes Buka 2.205 Formasi CPNS 2019, Perawat Ahli Pertama Paling Banyak Dibutuhkan

Pada pelaksanaan CPNS tahun ini, pihak BKN mengumumkan akan memberi waktu sanggah bagi pelamar.

Waktu sanggah akan diberikan kepada pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi selama 3 hari pasca pengumuman.

Instansi pun akan diberikan waktu selama 7 hari untuk memberikan jawaban terkait sanggahan tersebut.

Waktu sanggah seleksi CPNS 2019
Waktu sanggah seleksi CPNS 2019 (TribunStyle.com/ Instagram @bkngoidofficial)

Menurut Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, alasan diberikannya waktu sanggah pada seleksi CPNS 2019 dimaksudkan untuk menghindari adanya ketidakpuasan.

"Untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019) lalu.

Terdapat 3 tahapan untuk mengajukan sanggahan.

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN

Sanggahan maksimal 3 hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Verifikasi ulang

Verifikasi akan dilakukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi

3. Pengumuman sanggahan diterima/ditolak

Maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan. (TribunStyle.com/Febriana)

Halaman 4/4
Tags:
tes CPNS 2019jadwal pendaftaran CPNS 2019 terbaruupdate CPNS 2019 dan PPPK 2019 terbarusscasn.bkn.go.idSSCASN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved