Breaking News:

CPNS 2019

Senin Resmi Dibuka, Alur & Persyaratan Seleksi CPNS 2019, BKN: 'Pastikan Mendaftar Pakai Alat Ini'

Senin (11/11/2019) website SSCASN resmi dibuka, simak alur dan persyaratan seleksi CPNS 2019. BKN: Pastikan mendaftar pakai alat ini.

Tayang:
Tribunstyle.com
Seleksi CPNS 2019 

Senin (11/11/2019) website SSCASN resmi dibuka, simak alur dan persyaratan seleksi CPNS 2019. BKN: Pastikan mendaftar pakai alat ini.

TRIBUNSTYLE.COM - Website SSCASN resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) mendatang, simak alur dan persyaratan seleksi CPNS 2019.

Dikutip dari twitter resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) @ BKNgoid, Sabtu (9/11/2019), langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka website https://sscasn.bkn.go.id.

Website untuk pendaftaran CPNS 2019 ini akan tersedia mulai senin, (11/11/2019).

BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop.

Daftar Formasi Khusus Pelamar SMK/SMA Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham Lewat sscasn.bkn.go.id

BKN Resmi Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Lengkap Berikut Ini!

Jadwal seleksi CPNS 2019.
Jadwal seleksi CPNS 2019. (instagram/bkngoidofficial)

Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.

"Gunakan PC/Laptop ketika melakukan pendaftaran."

"No Smartphone/Tablet !!!," tulis @BKNgoid dalam akun twitternya dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (9/11/2019).

Namun beberapa warganet ada yang mengatakan bahwa sebenarnya masih bisa mendaftar menggunakan ponsel / tablet.

Dan mereka juga mengatakan bahwa mereka justru lebih lancar menggunakan ponsel karena mereka beranggapan bahwa ponsel mereka lebih canggih daripada laptop yang mereka miliki.

Tetapi BKN tetap merekomendasikan menggunakan laptop atau komputer.

 

Jelang Seleksi CPNS 2019, Ini Pertanyaan yang Sering Ditanyakan ke BKN dari Ijazah hingga Suket

Usai membuka website, buatlah akun SSCASN 2019.

Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK).

Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK Kepala Keluarga.

Setelah selesai membuat akun, login ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Halaman 1/4
Tags:
CPNS 2019BKNSSCASNTwitter
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved