Breaking News:

Penjelasan Secara Ilmiah Orang Berselingkuh, Ternyata Bukan Karena Pasangannya, Ini Cara Mencegahnya

Penjelasan secara Ilmiah orang berselingkuh, Ternyata Bukan Karena Pasangannya, Ini Cara Mencegahnya

TribunStyle.com/ © The Town / Legendary Pictures
ilustrasi 

Kemudian, petugas mengketuk pintu mobil itu dan pintu mobil pun dibuka oleh pemiliknya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan perbuatan melanggar syariah.

Berdasarkan pengakuan itu, keduanya langsung diamankan.

Untuk diproses secara hukum yang berlaku di Aceh.

Sedangkan RAU dan AND, ditangkap warga di kamar kos milik AND.

Karena AND yang merupakan pasangan laki-laki dari mahasiswi itu, masih di bawah umur dan berstatus pelajar sehingga tidak dikenakan hukuman cambuk.

Sementara teman wanitanya RAU, yang berstatus mahasiswi dieksekusi cambuk sebanyak 12 kali.

Kejadian ini berawal saat AND mengajak pacarnya menginap dalam kamar kos miliknya.

Dia sempat mengelabui warga.

Dengan cara menurunkan RAU di depan masjid sebelum sampai kos.

Kemudian, RAU berjalan menuju kos AND.

RAU nekat melompat pagar untuk bisa masuk ke kamar milik AND.

Warga yang curiga, saat itu memantau pergerakan keduanya.

Setelah satu jam berselang, warga menggerebek kamar kos AND.

Saat digerebek, pelaku sempat memasukkan pacarnya ke dalam lemari.

Agar tidak terlihat oleh warga.

Namun, setelah digeledah akhirnya pelaku mengakui bahwa RAU bersembunyi di dalam lemari.

Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Hidayat, menyatakan kedua pasangan selingkuh, MU dan NM menjalani eksekusi cambuk.

NM dicambuk sebanyak 23 kali.

Sementara pasangan prianya MU dieksekusi cambuk sebanyak 28 kali.

Berdasarkan surat dakwaan dalam persidangan, pasangan ini ditangkap pada Senin (9/9) lalu sekira Pukul 15.15 WIB.

Saat itu, polisi syariah yang sedang menggelar patroli, mencurigai sebuah mobil yang ternyata digunakan keduanya untuk bercumbu.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, MU berstasus pria beristri dan NM seorang ibu rumah tangga.

"Keduanya diamankan terkait kasus ikhtilat saat berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh," ujarnya. Laporan Wartawan Serambi Indonesia Hendri Abik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bercumbu dalam Kijang Kapsul, Pasangan Selingkuh Ini Dijatuhi Hukuman Cambuk.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
selingkuhrumah tanggapelakorpenjelasan selingkuh secara ilmiah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved