Breaking News:

Pendidikan Mulan Jameela Sempat Ditanyakan, Situs DPR RI Update Jejak Sekolah Istri Ahmad Dhani

Pendidikan Mulan Jameela sempat dipertanyakan, situs DPR RI akhirnya update jejak pendidikan istri Ahmad Dhani

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Tribunstyle.com/ kolase @mulanjameela1
Mulan Jameela 

Menurut Saut Situmorang, pemberian yang sifatnya gratis ke penyelenggaran negara berpotensi untuk menjadi pidana.

Hal tersebut terjadi apabila tidak dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK dalam batas waktu 30 hari.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.

Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," ujar Saut Jumat (18/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Saut mengatakan sebaiknya Mulan Jameela yang kini juga duduk di kursi legislatif tersebut melaporkan barang endorsement yang dia terima.

Setelah itu KPK akan melakukan klarifikasi dan menyelidiki alasan dibalik endorsement tersebut untuk apa.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu.

Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Mantan teman duet Maia Estianty tersebut harus menyadari posisinya kini sebagai dewan perwakilan yang mendapat amanat dari rakyat.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mulan JameelaDPR RIAhmad DhaniMaia Estianty
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved