Pendidikan Mulan Jameela Sempat Ditanyakan, Situs DPR RI Update Jejak Sekolah Istri Ahmad Dhani
Pendidikan Mulan Jameela sempat dipertanyakan, situs DPR RI akhirnya update jejak pendidikan istri Ahmad Dhani
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Pada situs DPR RI dijabarkan Desy Ratnasari menyandang sarjana psikologi di UNIKA Atmajaya.
Lantas melanjutkan S2 Profesi Psikologi di Universitas yang sama serta S2 Psikologi Terapan di Universitas Indonesia.
Sementara itu Arzetty diketahui menyandang gelar S2 Ekonomi Manajemen dari Universitas Nasional dan S2 Management Administrasi Publik di Universitas Indonesia. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Mulan Jameela Diingatkan KPK Soal Gratifikasi, Istri Ahmad Dhani Hapus Unggahan Kacamata Gucci
Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela dikabarkan diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut lantaran istri Ahmad Dhani tersebut mengunggah foto kacamata Gucci di akun instagramnya @mulanjameela1.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang lantas merespon unggahan Mulan Jameela dan mengingatkan soal gratifikasi.
• Ahmad Dhani Bakal Bebas Akhir 2019, Suami Mulan Jameela Dikabarkan Ramaikan Pilkada Surabaya 2020
Kini diketahui unggahan Mulan Jameela tersebut sudah dihapus.
Mulan mengatakan unggahan kacamata merek Gucci tersebut berasal dari endorsement online shop.
"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan di Instagram story, Jumat (18/10/2019).
Mulan juga mengunggah foto chat dirinya dan pihak olshop.
"Ini chat antara admin jakarta_eyewear dengan admin saya," tulis Mulan.
Mulan Jameela juga mengatakan kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran penting baginya.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.
Sebelumnya unggahan Mulan Jameela tersebut juga ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.