Breaking News:

Vicky Nitinegoro Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Eks Cynthia Ramlan Dinyatakan Negatif

Vicky Nitinegoro Kembali Diperiksa Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Eks Chintya Ramlan Kini Dinyatakan Negatif

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Irsan Yamananda
Instagram @vickynit13
Vicky Nitinegoro 

Diketahui Rizal Djibran pernah menjadi Duta Anti Narkoba BNN tepat di hari Anti Narkoba Internasiolan di Bunderan HI, Jakarta pada 2013 silam.

Sayangnya, bak Roro Fitria, Rizal Djibran justru terciduk menggunakan narkoba jenis Sabu di tahun 2018.

Artis lawas ini ditangkap dengan barang bukti seberat 0,6 gram.

3. Pretty Asmara

Semasa hidup mendiang Pretty Asmara diketahui sering mengunggah kampanye tentang bahaya narkoba.

Bahkan Pretty Asmara sempat menyatakan dirinya sebagai Duta Anti Narkoba.

Rupanya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak pernah memberikan gelar tersebut kepadanya.

Hingga akhirnya terbongkar bahwa Pretty Asmara kala itu hanya memegang status sebagai Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).

Tak sesuai dengan yang dikampanyekan, tahun 2017 Pretty Asmara justru ditangkap sebagai pecandu sekaligus pengedar narkoba di kalangan selebriti.

Hingga muncullah isu bahwa status Ketua SANI yang disandangnya hanya kedok untuk bebas mendekati pihak BNN.

4. Tessy

Di tahun 2014, nama Tessy sempat mengagetkan publik karena tertangkap sedang nyabu bersama teman-teman arisannya.

Banyak yang tak mengira jika Tessy dapat terjerumus dengan barang haram tersebut.

Dua tahun Tessy menjalani masa hukuman dan rehabilitasinya.

Hingga pada akhirnya Tessy bebas di tahun 2016.

Setelah itu rekan Nunung Srimulat ini diberikan kesempatan untuk menyandang Duta Anti Narkoba oleh BNN.

Semoga dengan status Duta Anti Narkoba ini bisa menjadi pengingat bagi Tessy agar tidak mengulang kesalahan yang sama. (TribunStyle/Octavia Monalisa)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vicky NitinegoroCynthia Ramlannarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved