Breaking News:

Tak Terima Dicopot & Digantikan Mulan Jameela, Fahrul Rozi Gugat Pengadilan Hingga Prabowo Subianto

Tak terima dicopot dan digantikan Mulan Jameela, Fahrul Rozi gugat istri Ahmad dhani, Pengadilan hingga Prabowo Subianto.

Instagram Mulan Jameela dan fokusparlemen.id
Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan Jameela 

Calon legislatif terpilih, Fahrul Rozi masih merasa penasaran karena kedudukannya harus digantikan Mulan Jameela.

Tak hanya posisinya digantikan oleh Mulan Jameela, keanggotaan Fahrul Rozi juga dicopot oleh Partai Gerindra milik Prabowo Subianto.

Merasa tak terima Fahrul Rozi putuskan untuk menggugat pengadilan, Mulan Jameela hingga Prabowo Subianto.

TRIBUNSTYLE.COM - Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI adalah menggantikan posisi caleg terpilih salah satunya, Fahrul Rozi.

Melenggangnya Mulan Jameela ke Senayan tak lepas dari sosok Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi.

Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi diketahui sebagai caleg terpilih yang kini posisinya digantikan oleh Mulan Jameela.

Meski memiliki suara di bawah Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi nyatanya Mulan Jameela berhasil menduduki kursi dewan.

Usai Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Ungkap Rasa Rindunya Pada Ahmad Dhani

Dikutip dari Kompas.com, ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR atas dasar keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Prabowo Subianto dan Mulan Jameela
Prabowo Subianto dan Mulan Jameela (Instagram/prabowo-mulanjameela1)

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak Hanya Gaji Fantastis, Sebagai Anggota DPR Mulan Jameela Juga Dapatkan Emas, Segini Beratnya!

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Rupanya hasil keputusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela tersebut membuat Fahrul Rozi merasa tidak terima.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mulan JameelaDPRFahrul RoziPrabowo SubiantoAhmad Dhani
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved