Jefri Nichol Terjerat Narkoba
Jefri Nichol Akui Sulit Perankan Petinju Ellyas Pical, Rekan Amanda Rawles Pakai Ganja Buat Tidur
Jefri Nichol Akui Kesulitan Jadi Petinju Ellyas Pical, Rekan Amanda Rawles Konsumsi Ganja Buat Tidur
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Berupa daun-daun kering yang biasa disebut narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 6,01 gram yang disimpan dalam lemari es terdakwa dan diakui oleh terdakwa milik terdakwa.
Lalu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk keterangan lebih lanjut," ujar jaksa Jefri.
Atas perbuatannya tersebut, Jefri Nichol terjerat pasal Narkotika.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atau tuduhan perbuatan terdakwa merupakan ancaman pidana dalam Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Jefri. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)