Viral Hari Ini
Ancam Sebar Foto Bugil, Seorang Guru Honorer Perkosa Siswi 16 Tahun Lebih dari 10 Kali hingga Hamil
Kisah Viral, Ancam Sebarkan Foto Bugil, Guru Honorer di Lampung Perkosa Siswi 16 Tahun Lebih dari 10 Kali hingga Hamil
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Korban menunjukkan tanda-tanda seperti sedang mengandung.
"Awalnya kami gak curiga, memang anak ini sakit-sakitan, muntah-muntah kemudian diperiksa ke bidan. Katanya maag, tapi waktu makin hari perutnya makin besar," ujar HS.

• Kronologi Seorang Pria Nekat Perkosa Anak Majikan Saat Rumah Kosong, Siram Korban dengan Air Cabai
• Usir Istri dari Kamar, Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Masih Berusia 10 Tahun
AA lantas mengaku jika dirinya diperkosa oleh W.
"Gak lama mau ngomong pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," ujar HS.
Kasus pemerkosaan tersebut lantas terungkap ke publik saat siswi berinisial (AA) melaporkan aksi bejat guru tersebut ke Polda Lampung pada Jumat (6/9/2019) silam.
AA melaporkan ke polisi bersama sang bibi yang berinisial HS (37).
AA melaporkan tiga orang berinisial W, D dan R.
Pelaku W adalah seorang guru honorer sekolah dasar di dekat kediaman AA.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, W sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung sejak Selasa (10/9/2019).
“Tersangka sudah kami amankan dan ditahan sejak Selasa kemarin,” kata Barly saat dihubungi, Kamis (12/9/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
W dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 82 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Guru honorer tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara D dan R masih diselidiki.
D dan R menjadi fasilitator saat W melakukan aksi bejatnya kepada AA.
“Satu mengantarkan korban dan satu orang lainnya pemilik rumah. Kami sedang mengejar mereka,” kata Barly. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)