Viral Hari Ini
Ancam Sebar Foto Bugil, Seorang Guru Honorer Perkosa Siswi 16 Tahun Lebih dari 10 Kali hingga Hamil
Kisah Viral, Ancam Sebarkan Foto Bugil, Guru Honorer di Lampung Perkosa Siswi 16 Tahun Lebih dari 10 Kali hingga Hamil
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Sebuah kisah viral seorang guru honorer di Lampung mengancam akan sebarkan foto bugil seorang siswi.
Ancaman itu dilakukan agar siswi berusia 16 tahun tersebut mau melayani nafsunya.
Hingga akhirnya guru honorer tersebut perkosa siswi 16 tahun lebih dari 10 kali hingga hamil.
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini tentang seorang guru honorer (W) yang mengancam akan sebarkan foto bugil seorang siswi (AA) 16 tahun.
Guru tersebut lantas memperkosa siswi Madrasah Aliyah (MA) asal Pesawaran, Lampung, hingga berujung hamil.
Kejadian tersebut bermula ketika AA diajak ke rumah temannya yang berinisial R di awal Agustus 2019 silam.

• Viral Ketahuan Mesum dengan Pacar di Gudang Batu Bata, Siswi Dipaksa Layani Nafsu 4 Buruh
• Viral, Suami Pergi, Ibu Malang Ini Dipenjara Pasca Curi Sabun & Ayam Mentah untuk Makan 3 Anak
Pada saat sampai di rumah R, sudah ada W dan D.
Ketika memasuki rumah, AA lantas dicabuli.
Pada saat itu, AA berada dalam keadaan tidak sadar.
"Jadi katanya pas dirumah temannya ini awal mulanya, rumah dikunci semua dan dipaksa untuk berhubungan," ucap bibi korban, HS dilansir TribunStyle dari Tribunlampung.
W kemudian mengambil foto telanjang korban.
Mereka kemudian mengancam AA akan menyebarkan foto bugil tersebut ke media sosial.
Dilansir TribunStyle dari TribunLampung, W telah lebih dari 10 kali menyetubuhi korban.
"Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga, dia guru honorer sekolah dasar. Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali,"," tutur HS.
Perbuatan cabul guru honorer terungkap saat keluarga melihat ada perubahan bentuk tubuh korban yang terlihat seperti ibu hamil.
Korban menunjukkan tanda-tanda seperti sedang mengandung.
"Awalnya kami gak curiga, memang anak ini sakit-sakitan, muntah-muntah kemudian diperiksa ke bidan. Katanya maag, tapi waktu makin hari perutnya makin besar," ujar HS.

• Kronologi Seorang Pria Nekat Perkosa Anak Majikan Saat Rumah Kosong, Siram Korban dengan Air Cabai
• Usir Istri dari Kamar, Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Masih Berusia 10 Tahun
AA lantas mengaku jika dirinya diperkosa oleh W.
"Gak lama mau ngomong pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," ujar HS.
Kasus pemerkosaan tersebut lantas terungkap ke publik saat siswi berinisial (AA) melaporkan aksi bejat guru tersebut ke Polda Lampung pada Jumat (6/9/2019) silam.
AA melaporkan ke polisi bersama sang bibi yang berinisial HS (37).
AA melaporkan tiga orang berinisial W, D dan R.
Pelaku W adalah seorang guru honorer sekolah dasar di dekat kediaman AA.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, W sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung sejak Selasa (10/9/2019).
“Tersangka sudah kami amankan dan ditahan sejak Selasa kemarin,” kata Barly saat dihubungi, Kamis (12/9/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
W dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 82 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Guru honorer tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara D dan R masih diselidiki.
D dan R menjadi fasilitator saat W melakukan aksi bejatnya kepada AA.
“Satu mengantarkan korban dan satu orang lainnya pemilik rumah. Kami sedang mengejar mereka,” kata Barly. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)