Viral Hari Ini
Korban Selamat Kecelakaan Nganjuk Pakai Baju Tahanan, Pengedar Pil Koplo, Ini Pasal yang Menjeratnya
Tohir Rohjana satu-satunya penumpang mobil yang selamat dalam kecelakaan mobil Innova vs Bus Mira di Nganjuk kini ditahan, terbukti pengedar pil koplo
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
Mulanya Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo menuju RSBhayangkara Nganjuk, tempat Tohir mendapat perawatan pasca kecelakaan.
Karena Tohir hanya mengalami luka ringan, tim langsung membawanya ke Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami jemput yang bersangkutan karena lukanya ringan dan bisa menjalani pemeriksaan," tambah Eko.
Setelah menjalani pemeriksaan, kini beredar video yang memperlihatkan Tohir mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Dalam video terlihat sosok Tohir Rohjana sedang berada di kantor polisi.
Kepalanya terlihat plontos ketika memberikan kesaksiannya pada polisi.
• 3 Fakta Baru Kecelakaan Innova Vs Bus Mira Nganjuk, 3 Korban Meninggal, Korban Selamat DPO Narkoba
• Kronologi Kecelakaan Bus Mira vs Innova Nganjuk-Madiun, 3 Meninggal & 1 Luka, Ini Identitas Korban
Tohir menjawab pertanyaan yang dilontarkan polisi, termasuk awal mula penyebab kecelakaan.
Tidak hanya soal kecelakaan Nganjuk, Tohir juga diperiksa lebih lanjut terkait kasus lainnya yakni pengedar narkoba.
Dalam pengakuannya, sebelum terjadi kecelakaan maut di Nganjuk, Tohir mengaku sempat minum pil koplo di hari Minggu (8/9/2019) malam.
Selain mengonsumsi, ia juga pengedar pil koplo jenis double L.
Kendati demikian, kepada polisi Tohir mengaku tidak tahu apakah ketiga temannya juga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi kalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," ujar Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (12/9/2019).
Akibat dari perbuatannya itu, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kecelakaan antara Bus Mira nopol S 7190 US dengan sebuah mobil Toyota Innova nopol AE 567 SC di Jalan Nganjuk-Madiun, Jawa Timur pada Senin (9/9/2019).
Akibat kecelakaan maut tersebut, tiga orang penumpang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka-luka.