Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER KPI Komentari Aksi Labrak Nikita Mirzani pada Elza Syarief di Hotman Paris Show
Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara soal tayangan aksi labrak Nikita Mirzani vs Elza Syarief.
Penulis: Desi Kris
Editor: Delta Lidina Putri
Video aksi pelabrakan Elza Syarief oleh Nikita Mirzani di acara di Hotman Paris Show semakin menjadi viral.
Nikita Mirzani merasa geram kepada Elza Syarief yang tak lain adalah pengacara mantan suaminya, Sajad Ukra.
Saking viralnya, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut angkat bicara.
TRIBUNSTYLE.COM - Pertikaian Nikita Mirzani dan Elza Syarief rupanya berbuntut panjang.
Merasa dirinya dihina Nikita Mirzani, Elza Syarief resmi melaporkan mantan istri Sajad Ukra pada Rabu (4/9/2019) ke Mabes Polri.
Tayangan program Hotman Paris Show yang menayangkan aksi labrak Nikita Mirzani pada Elza Syarief pun menjadi viral.
Dilansir TribunStyle melalui Tribunnews Kamis (5/9/2019) mengetahui tayangan itu, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI akhirnya buka suara.
• Tajir Melintir, Ini 7 Bisnis Nikita Mirzani yang Jarang Terekspos, dari Baju Muslim hingga Batu Bara
• 7 Fakta Menarik Medina Moesa, Istri Baru Sajad Ukra, Mantan Nikita Mirzani, Bukan Wanita Sembarangan

Nuning Rodiyah Komisioner KPI menjelaskan jika KPI mulai membahas tindakan lebih lanjut untuk tayangan Hotman Paris Show.
Rapat KPI sudah digelar pada Selasa (3/9/2019) siang.
Hal itu dibenarkan Nuning Rodiyah saat dihubungi Wartakotalive melalui WhatsApp.
“Sebentar ya lagi dirapatkan,” kata Nuning Rodiyah.
Sayangnya hingga kini hasil keputusan rapat masih belum diumumkan.
Namun, Nuning menjelaskan jika tayangan tersebut berpotensi melanggar pasal-pasal penyiaran.
• Dilabrak Nikita Mirzani, Elza Syarief Terharu Didukung Pengacara Se-Indonesia Lawan Eks Sajad Ukra
“Berpotensi melanggar pasal norma kesopanan, pengungkapan privasi dan ungkapan makian non verbal,” jelas Nuning.
Nuning juga mengatakan seharusnya program dan pembawa acara tidak membahas hal itu jika menjadi ajang untuk memaki dan menelanjangi privasi seseorang.