Breaking News:

Viral Disertasi Halalkan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Abdul Aziz Minta Maaf hingga Tanggapan MUI

Viral Disertasi Halalkan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Abdul Aziz Minta Maaf hingga Tanggapan MUI

shutterstock
Ilustrasi 

Revisi berdasarkan kritik, saran dan masukan dari promotor serta penguji adalah hal yang wajar dalam proses disertasi.

"Tidak ada tekanan-tekanan. Saya mulai dari proposal, pendahuluan sampai (ujian) terbuka, sudah bongkar pasang memang dan selalu tarik ulur dengan promotor itu sudah biasa," tuturnya.

3. Ijazah Baru akan Diberi Setelah Revisi Dilakukan

Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Noorhaidi Hasan mengatakan Abdul Aziz memang sudah menjalani ujian terbuka promosi.

Namun Pasca Sarjana belum mengeluarkan surat kelulusan maupun ijazah karena masih ada yang perlu direvisi.

"Surat keterangan lulus, kemudian ijazah baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran masukan dan kritik dari para promotor dan penguji," katanya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
disertasi seks halal di luar nikahviral hari iniYogyakartaberhubungan badan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved