Viral Disertasi Halalkan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Abdul Aziz Minta Maaf hingga Tanggapan MUI
Viral Disertasi Halalkan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Abdul Aziz Minta Maaf hingga Tanggapan MUI
Editor: Agung Budi Santoso
Revisi berdasarkan kritik, saran dan masukan dari promotor serta penguji adalah hal yang wajar dalam proses disertasi.
"Tidak ada tekanan-tekanan. Saya mulai dari proposal, pendahuluan sampai (ujian) terbuka, sudah bongkar pasang memang dan selalu tarik ulur dengan promotor itu sudah biasa," tuturnya.
3. Ijazah Baru akan Diberi Setelah Revisi Dilakukan
Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Noorhaidi Hasan mengatakan Abdul Aziz memang sudah menjalani ujian terbuka promosi.
Namun Pasca Sarjana belum mengeluarkan surat kelulusan maupun ijazah karena masih ada yang perlu direvisi.
"Surat keterangan lulus, kemudian ijazah baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran masukan dan kritik dari para promotor dan penguji," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)