Breaking News:

McDanny Terancam Penjara Seumur Hidup, Deretan Fakta Kariernya & Besar Penghasilan Stand Up Comedyan

Sebelum tenar menjadi stand up comedyan, Mc Danny pernah menjadi penyiar radio hingga main film, intip besar honor seorang komika sekali tampil.

TribunStyle.com Kolase/ Instagram @mcd4nny/WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN
McDanny terancam penjara seumur hidup, deretan fakta kariernya & besar penghasilan stand up comedyan. 

Komika McDanny alias Dani Wijaya Wardhana terancam hukuman penjara seumur hidup, intip deretan fakta karier hingga pendapatan stand up comedyan.

Mengenakan sabu-sabu, Mc Danny dicidup oleh kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, 25 Agustus 2019.

Sebelum tenar menjadi stand up comedyan, Mc Danny pernah menjadi penyiar radio hingga main di sederet film, intip besar honor seorang komika sekali tampil.

TRIBUNSTYLE.COM - 

 Komika McDanny alias Dani Wijaya Wardhana ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah mengkonsumsi sabu.

Pria berusia 39 tahun itu ditangkap bersama rekan seprofesinya Alfonsus Renato Fenady (32) di kawasan Salemba Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2019.

McDanny mengaku tekanan pekerjaan dan alasan stamina menjadi alasan bersama temannya mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Kalau secara ego memang untuk stamina karena pekerjaan, itu kalau secara ego ya," ucap McDanny pada Jumat (30/8/2019).

Dua komika ditangkap karena narkoba
Dua komika ditangkap karena narkoba (Sriwijaya Post)

Ia mengaku sudah tiga bulan menggunakan barang haram tersebut dari orang berinisial RL yang masih berstatus buronan polisi.

"Makainya (sabu) kalau lagi enggak di panggung, karena kalau pakai itu kan pikiran jadi ngablu. Cuma buat rileks aja," tutur McDanny.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan keduanya merupakan artis komedian yang biasa tampil di salah satu tayangan televisi swasta.

Perjalanan Karir Komika McDanny Sebelum Terkena Kasus Narkoba, Penyiar dari Radio Hingga Main Film

Polisi Tangkap Dua Komika Stand Up Comedy Karena Narkoba, Konsumsi Sabu di Kamar Kos

Artis stand up comedy McDanny (kanan) beserta rekannya Alfonsus Renato Fenady diciduk polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu, Jumat (30/8/2019).
Artis stand up comedy McDanny (kanan) beserta rekannya Alfonsus Renato Fenady diciduk polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu, Jumat (30/8/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Pelaku ini public figure stand up comedy. Pelaku masih aktif beberapa kali ikut tingkat nasional," ujar Karim di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019) petang.

Saat penangkapan, McDanny dan rekannya tersebut terciduk menyimpan narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam dua paket seberat 0,65 gram dan 0,32 gram.

Kini keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

"Ancaman hukuman enam tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutup Karim.

Halaman
1234
Tags:
McDannykomika McDanny terkena kasus narkobasabu-sabuPolres Metro Tangerang KotaBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved