Operasi Patuh Jaya, Simak Beda Surat Tilang Merah & Biru yang Diberikan Polisi, Sepele Tapi Penting
Polisi sudah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sedangkan slip merah memang memiliki besaran denda yang disesuaikan dengan kejadian.
Namun pelanggar perlu waktu lebih di persidangan dengan proses yang cukup panjang apalagi dengan antrian.
(*)
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul : Operasi Patuh 2019 Siap Digelar Secara Serentak di Seluruh Indonesia Mulai Besok, Ketahui Beda Surat Tilang Merah dan Biru yang Sering Diberikan Polisi, Sepele Tapi Penting