Breaking News:

Operasi Patuh Jaya, Simak Beda Surat Tilang Merah & Biru yang Diberikan Polisi, Sepele Tapi Penting

Polisi sudah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Tribunnews.com
Operasi tilang oleh kepolisian. 

Sedangkan slip merah memang memiliki besaran denda yang disesuaikan dengan kejadian.

Namun pelanggar perlu waktu lebih di persidangan dengan proses yang cukup panjang apalagi dengan antrian.

(*)

Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul : Operasi Patuh 2019 Siap Digelar Secara Serentak di Seluruh Indonesia Mulai Besok, Ketahui Beda Surat Tilang Merah dan Biru yang Sering Diberikan Polisi, Sepele Tapi Penting

Sumber: GridHot.id
Tags:
Muhammad NasirOperasi Patuh 2019Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved