Meski Laporan Antony Hillenaar Telah Dicabut & Berdamai, Masa Tahanan Kriss Hatta Malah Diperpanjang
Meski sudah berdamai dengan Antony Hillenaar, masa tahanan Kriss Hatta malah diperpanjang hingga 20 hari ke depan, berikut alasannya.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Delta Lidina Putri
Meski sudah berdamai dengan Antony Hillenaar, masa tahanan Kriss Hatta malah diperpanjang hingga 20 hari ke depan, berikut alasannya.
TRIBUNSTYLE.COM - Dalam waktu dekat Kriss Hatta belum bisa merasakan udara bebas meski Antony Hillenaar telah mencabut laporannya.
Pupus sudah harapan Kriss Hatta untuk segera berkumpul dengan keluarga.
Sejak berdamai dengan Antony Hillenaar pada Kamis (8/8/2019), masa tahanan Kriss Hatta justru diperpanjang.
Bukannya dibebaskan, masa tahanan Kriss Hatta harus diperpanjang selama 20 hari ke depan akibat kasus dugaan penganiayaan atas Antony Hillenaar.
• Akhirnya Kriss Hatta Ucap Maaf, Antony Hillenaar Beri Pesan Khusus ke Ex-Suami Hilda Vitria
Mengutip dari Kompas.com, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu membenarkan perpanjangan masa tahanan Kriss Hatta.
"Untuk (masa) penahanannya (Kriss Hatta) sudah kami perpanjang," ucap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).
Sebelumnya ibunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah berharap agar putranya dapat dibebaskan sebelum masa tahanan diperpanjang.
"Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Diberitakan sebelumnya, keluarga Kriss Hatta mengira bahwa batalnya Kriss Hatta untuk bebas karena persoalan administrasi.
Namun ternyata bukan itu yang menjadi masalah suami Hilda Vitria ini masih menjadi seorang tahanan di Rutan Polda Metro Jaya hingga hari ini.
Menurut Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, Kriss tak kunjung bebas lantaran belum ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak Kriss.
• Damai Kekeluargaan! Antony Hillenaar Peluk Ibu Kriss Hatta, Lupakan Uang 1 M dan Ajukan Syarat Baru
Upaya damai pun tak bisa menjadi acuan pembebasan Kriss karena kasus hukumnya masuk dalam kategori delik murni.
Rovan menambahkan bahwa perdamaian antara Kriss Hatta dan Antony hanya sebatas meringankan sang aktor.
"Memang mereka sampaikan ada perdamaian, cuma di mana-mana itu yang namanya perdamaian hanya untuk meringankan tersangka di persidangan," ucapnya.
• Angela Tee Komentari Uang Damai Rp 1 M Kriss Hatta, Dulu Saya Ditonjok Diinjek, Cuma Habis 50 Juta