Breaking News:

Berawal dari Facebook, Bagus Nekat Bunuh Selingkuhan Lantaran Sakit Hati, Sempat Berhubungan Intim

Sempat buron selama tiga hari, Bagus Putu Wijaya (22) tersangka pembunuh Sales Promotion Girl (SPG) bernama Ni Putu Yuniarti (39) berhasil ditangkap.

Istimewa
Ilustrasi korban pembunuhan 

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 WITA.

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

Mendengar ungkapan Yuniawati, Bagus tersinggung.

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Alumni IPB, Kronologi Kasus pun Terungkap!

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas. Setelah itu korban langsung meninggal.

"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.

Setelahnya, Bagus meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 WITA.

Bagus mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online.

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Kekasih Lama Prada DP Muncul di Persidangan Pembunuhan Vera Oktaria, Sempat Dikunci Sebelum Pergi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Tags:
Bagus Putu WijayaNi Putu YuniartiBaligigolo bunuh selingkuhanManado
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved