Kasus Bau Ikan Asin
Enggan Berdamai, Kakak Fairuz A Rafiq Sebut Galih Ginanjar Tak Tulus Minta Maaf: Harusnya ke Rumah!
Kakak Fairuz A Rafiq sebut Galih Ginanjar tidak tulus meminta maaf soal kasus ikan asin, ia enggan berdamai dengan suami Barbie Kumalasari itu.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Menurutnya, Galih sudah mempermalukan dan menghina adiknya.
Galih dianggap telah mempermalukan Fairuz seumur hidup lantaran jejak digital tidak bisa dihapus.
"Dia (Galih Ginanjar) mempermalukan Fairuz seumur hidup. Jejak digital tidak bisa dihapus. Yang malu bukan hanya Fairuz, tapi juga keluarga dan semua perempuan di Indonesia," jelas Fadia A Rafiq.

• Dipindahkan ke Sel Tikus Karena Melanggar Peraturan, Galih Ginanjar Justru Betah, Ini Alasannya
• Farhat Abbas Akui Diizinkan Bawa HP saat Jenguk Pablo Benua & Galih Ginanjar, Polisi Beri Bantahan!
• Galih Ginanjar & Pablo Dipindah ke Sel Tikus Karena Farhat Abbas, Sang Pengacara Beri Pembelaan Ini
Seperti yang diberitakan, kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami dan Benua.
Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.
Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.
Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'ikan asin' hingga menuai kritikan.
Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

• Video Permintaan Maaf Galih Ginanjar untuk Fairuz A Rafiq, Ungkit Masa Lalu Pernah Rawat Papamu
• Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Ungkit Perlakuannya Pada Mantan Mertua, Nggak Tulus?
• Komentar Fairuz A Rafiq Saat Tahu Rey Utami Berharap Jadi Tahanan Kota, Kan Nggak Kayak Gitu
Perkataan Galih Ginanjar tentu menyakiti hati Fairuz A Rafiq dan keluarganya.
Istri dari Sonny Septian itu pun memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu untuk melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Kini ketiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan menjadi tahanan.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dianggap telah menyebarkan konten asusila.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :